Jakarta -
RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyampaikan perkembangan kondisi terkini Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh empat pelaku oknum TNI. Hingga saat ini, Andrie dinyatakan dalam keadaan stabil dan menunjukkan perbaikan klinis yang bertahap.
Dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Rabu (8/4/2026), luka bakar yang dialami Andrie telah mengalami perbaikan yang signifikan. Yakni sebagian besar area luka telah ditangani melalui tindakan tandur/cangkok kulit.
"Pada tanggal 7 April 2026, pasien kembali menjalani tindakan operasi untuk membersihkan sisa jaringan kulit mati di area leher belakang serta dilakukan cangkok kulit lanjutan guna mendukung proses penyembuhan yang optimal," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, terkait kondisi mata Andrie, saat ini masih dalam tahap penanganan lanjutan. Bola mata Andrie disebut ditutup jaringan selaput dan akan dijahit sementara di bagian kelopak mata.
"Bola mata ditutup menggunakan jaringan selaput (tenon dan konjungtiva), serta dilakukan penjahitan sementara pada kelopak mata untuk melindungi struktur bola mata dan mempercepat proses penyembuhan," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) menunjukkan bahwa dinding bagian belakang bola mata masih dalam kondisi utuh," tambahnya.
RSM menyebut rencana penutupan mata ini akan dilakukan selama kurang lebih 4-6 bulan. Lalu, diiringi evaluasi berkala menggunakan USG mata untuk memantau perkembangan secara menyeluruh.
"Dari sisi psikologis, kondisi pasien terpantau cukup stabil. Pasien dapat beradaptasi dengan baik, bersikap kooperatif, serta menunjukkan optimisme yang realistis terhadap proses pemulihan," ujarnya.
"Hingga saat ini, tidak ditemukan tanda-tanda gangguan psikologis yang serius," sambungnya.
TNI Limpahkan 4 Tersangka ke Oditur Militer
Sebelumnya, TNI telah menyelesaikan penyidikan terhadap empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat prajurit TNI itu dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.
"Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pada hari ini, Selasa, 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/4/2026).
Aulia mengatakan berkas perkara keempat tersangka akan diperiksa oleh pihak Oditur Militer. Jika dinyatakan lengkap, keempat tersangka akan diadili di Pengadilan Militer.
"Untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil. Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," ucap Aulia.
Aulia memastikan ada empat tersangka yang dilimpahkan ke Oditur Militer, yakni NDP, SL, BHW, dan ES. Barang bukti penyiraman air keras juga turut diserahkan.
"Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI," tutur Aulia.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
(azh/imk)

















































