Suap Pakai Emas Jadi Modus Baru, PPATK Bilang Begini

3 hours ago 3

Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi munculnya tren suap dengan emas yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, suap dengan emas bukan berarti bisa lolos dari pemeriksaan PPATK.

"Kejahatan bisa disamarkan, tetapi aliran uangnya sulit untuk disembunyikan. Di situlah PPATK bekerja," ucap Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, Sabtu (7/2/2026).

"Suatu saat (emas) kan dicairkan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Natsir pun menyampaikan, jangan menganggap jika melakukan suap dengan emas bisa lolos dari pemeriksaan. Menurutnya, seseorang pun melakukan transaksi dengan uang saat membeli emas.

"Benar, jangan anggap suap emas bisa lolos dari PPATK. Prinsipnya, kita mengejar uang hasil kejahatan. Follow the money," katanya.

Sebelumnya, KPK mencatat ada peningkatan suap menggunakan barang kecil tapi bernilai tinggi. Salah satunya ialah emas.

"Tren yang disampaikan memang benar, apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya, menanjak gitu ya," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2).

Asep mengatakan harga emas sempat mencapai lebih dari Rp3 juta per gram. Dia mengatakan emas merupakan barang yang kecil, tapi bernilai besar.

"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi bernilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya," ujarnya.

Barang bernilai tinggi lain yang kerap digunakan dalam praktik suap ialah mata uang asing. Dia mengatakan KPK beberapa kali menemukan barang bukti emas saat OTT.

"Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu. Ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu," sebutnya.

Lihat juga Video 'Kepala KPP Banjarmasin Terima Suap Rp 800 Juta untuk DP Rumah':

(aik/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |