Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan, Sat Binmas Polres Ciamis memberikan himbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan dalam bentuk apa pun. Himbauan ini dilakukan pada Sabtu, 29 Maret 2025, di berbagai titik dalam wilayah hukum Polres Ciamis. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Rahmat Komara, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Bin Tibsos Bripka AA Ardiansyah, S.H., menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. Dalam himbauannya, petugas mengingatkan bahwa petasan bukan hanya berisiko membahayakan keselamatan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat yang tengah beribadah puasa. Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, yang bisa meningkat selama bulan Ramadan. "Kami mengajak seluruh pedagang untuk tidak menjual petasan, terutama yang berdaya ledak tinggi. Selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu ibadah masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar bulan Ramadan ini berlangsung dengan damai, " ujar Bripka AA Ardiansyah. Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan patroli untuk memastikan larangan penjualan petasan dipatuhi. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadan. "Kami mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga suasana yang aman serta nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, " tegas AKBP Akmal. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang, nyaman, dan aman tanpa gangguan suara petasan yang mengganggu lingkungan sekitar. Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,
Sat Binmas Polres Ciamis Himbau Pedagang Kembang Api untuk Tidak Menjual Petasan Demi Menjaga Ketertiban dan Kekhusyukan Ibadah Puasa

Related
Wabup Barru Pimpinan Rakor TPPS di Soppeng Riaja
1 week ago
18
Trending
Popular
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Senin 24 Februari 2025: Nurm...
3 months ago
303
Pahala Puasa Ramadan Hari ke-1 Sampai ke-30, Yuk Simak!
3 months ago
303
5 Fakta Penjara Raksasa di El Salvador, dari Dihuni Psikopat...
3 months ago
301
Puasa Ramadan 2025 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya di Sini!
3 months ago
285
Siapa Friedrich Merz? Calon Kanselir Jerman yang Pernah Meng...
3 months ago
262
Sinopsis My Dearest Nemesis, Drama Romantis dengan Sentuhan ...
3 months ago
248
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9 Eps 4: Pengakuan Rendi da...
3 months ago
247
Carmen Debut Jadi Idol Kpop, Member Hearts2Hearts Dituduh La...
3 months ago
237
Spoiler Boruto Two Blue Vortex Chapter 20, Rilis di Jepang 1...
3 months ago
235
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Jalur Ketua OSIS 2025 di ...
3 months ago
224
Jam Berapa Sidang Isbat Penetapan Puasa Ramadan 1446 H Dimul...
3 months ago
222
2 Pemain Timnas Indonesia yang Berduel dengan GOAT
3 months ago
184
Harga Beras di Jepang Naik 90%, Bagaimana di Indonesia?
3 months ago
182
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9 Eps 6: Rendi Sang Buronan...
3 months ago
180
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Rabu 26 Februari 2025: Usaha...
3 months ago
179
PLN Hadirkan Kembali Diskon 50% Sambut Ramadan 2025, Simak C...
3 months ago
179
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Mini...
3 months ago
177
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Jumat 28 Februari 2025: Nurm...
3 months ago
171
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Selasa 25 Februari 2025: Cha...
3 months ago
165
10 Pidato Singkat Ramadan yang Inspiratif dan Penuh Makna
3 months ago
164