Aceh Tenggara -
Polisi menangkap pria inisial AS terkait kasus pembacokan enam warga Aceh Tenggara yang menyebabkan lima orang di antaranya tewas. Pembunuhan sadis itu diduga bermotif dendam.
"Korban meninggal adalah sepupu, dan paman pelaku. Motifnya karena dendam namun masih didalami penyidik," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Kelima korban meninggal adalah Laura Al Fitri (13), Elviana (15), Fazri (3), Nayan Basri (52) dan Hidayat (25). Sementara korban kritis Mattiah (51) tetangga nenek pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulhendri menyebutkan, tersangka AS (21) ditangkap polisi setelah sempat buron selama delapan hari. Dia diciduk tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah saat hendak menuju rumah pamannya di Desa Kute Meujile, Kecamatan Tanoh Alas, Senin (23/6) malam.
Insiden mengerikan itu terjadi saat pelaku mendatangi sebuah rumah di Desa Uning Sigugur pada Senin (16/6) siang. Tanpa basa-basi, pelaku disebut membacok Aura (15) dan Fazri (3) hingga meninggal dunia di lokasi.
Sepuluh menit berselang tepatnya pukul 13.30 WIB, pelaku disebut mendatangi rumah Evi (16) dan membacoknya pada bagian kepala dan leher. Korban meninggal dunia di lokasi.
Pelaku juga membacok Mattiah (45), warga Desa Rambung Tubung, di bagian kepala, serta menyerang Nayan (50) dan Hidayat (27) di rumah mereka di Desa Uning Sigugur. Akibatnya, Nayan meninggal dunia dan Hidayat mengalami luka berat pada lengan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum H. Sahudin.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini