Ramai Kasus Kekerasan Anak, DPRD Minta Pemprov Cek Izin Daycare di Banten

4 hours ago 2

Jakarta -

Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengecek dan menyisir daycare yang ada di wilayahnya. Hal itu katanya untuk mengantisipasi kasus kekerasan anak seperti yang terjadi pada daycare Little Aresha di Jogja.

"Kami meminta DP3AKKB bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk menyisir seluruh daycare, memastikan legalitasnya, serta mengecek apakah sudah memenuhi standar operasional yang ditetapkan," ujar Rifky kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemerintah daerah harus berperan aktif memastikan setiap daycare beroperasi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku. Jangan sampai, katanya, ada kecolongan daycare yang melakukan kekerasan kepada anak yang dititipkan.

"Pengawasan ketat sangat penting guna menjamin keamanan serta tumbuh kembang anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut," katanya.

Baginya, kejadian di Yogyakarta harus menjadi pelajaran bagi semua daerah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga penitipan anak. Selain itu, penting bagi tenaga pengasuh untuk memiliki sertifikasi pekerjaannya.

Ia mendorong agar pemerintah daerah membuat mekanisme pengaduan yang mudah, sehingga masyarakat mudah melapor jika menemukan masalah atau dugaan kekerasan.

"Keselamatan dan kenyamanan anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada kelalaian yang berujung pada tindakan kekerasan," tegasnya.

Komisi V DPRD Banten akan mengawal langkah ini dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pengawasan berjalan optimal di seluruh wilayah Banten.

"Dengan adanya upaya ini, diharapkan seluruh lembaga daycare dapat memberikan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai standar, sehingga para orang tua tidak merasa khawatir saat menitipkan anak mereka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha dilakukan pada Jumat (24/4) kemarin. Petugas saat melakukan penggerebekan mendapati anak-anak dalam kondisi terikat.

Rata-rata korban berusia di bawah dua tahun. Polisi kemudian mengamankan 30 orang dalam penggerebekan itu.

Setelah diperiksa intens, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha. Tersangka meliputi pimpinan yayasan hingga pengasuh.

Terkait dengan motif, masih dalam pendalaman polisi. Sejauh ini ada 53 korban anak yang terdata.

"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia, dilansir detikJogja, Sabtu (25/4).

Lihat Video 'Dear Ortu, Kenali Tanda-tanda Anak Alami Kekerasan!':

(aik/whn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |