Pria di Pandeglang Dikeroyok hingga Tewas, 14 Pelaku Ditangkap

2 hours ago 2

Pandeglang -

Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang berakibat korban meninggal dunia. Sebanyak 14 pelaku bisa diamankan.

"Kita sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Selasa (28/4/2026).

Alfian menjelaskan kasus ini bermula saat korban bernama Iin Supriatna merental mobil milik salah satu pelaku berinisial G (54) selama satu bulan. Namun, katanya, hingga habis waktu rental, korban malah tidak mengembalikan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologis awal, pada bulan Februari korban ini sempat menyewa atau merental (mobil) milik pelaku, di situ terjadi kesepakatan penyewaan selama 30 hari dengan biaya kurang lebih Rp 7 juta. Namun korban ini tidak ada kabar, dihubungi tidak bisa, akhirnya salah satu pelaku ini mencoba mencari tau keberadaan korban," jelasnya.

Alfian mengatakan proses pencarian yang dilakukan oleh G akhirnya berbuah hasil. Korban ditemukan di wilayah Cikedal dan pada saat itu korban langsung dianiaya oleh para pelaku.

"Pelaku menemukan korban ada di daerah Cikedal, kemudian dihampiri bersama dengan rekan lainnya. Setelah ketemu terjadilah penganiayaan tersebut karena pelaku sudah emosi," ucapnya.

Penganiayaan para pelaku terus berlanjut di wilayah Jiput. Di Jiput korban kembali dianiaya dan ditelanjangi oleh para pelaku.

"Korban sempat dibawa ke daerah Jiput, di mana korban sempat ditelanjangi dan diikat," kata Alfian.

Alfian melanjutkan usai melakukan aksi penganiayaan, para pelaku sempat membawa korban yang sudah mengalami luka-luka ke Mapolsek Jiput. Ia mengatakan pihak kepolisian kemudian membawa korban ke Puskesmas karena sudah mengalami luka-luka yang cukup parah.

"Para pelaku membawa korban untuk diamankan di Mapolsek Jiput, piket Polsek Jiput menerima, namun dengan kondisi korban ini sudah babak belur, akhirnya Polsek Jiput membawa korban ke puskesmas," katanya.

Alfian mengatakan ketika tiba di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, korban mengalami kekerasan benda tumpul dan mengalami pendarahan di bagian otak.

"Hasil pemeriksaan forensik ditemukan kekerasan benda tumpul di sekujur tubuh korban. Yang membuat korban meninggal dunia adalah pendarahan di otak dan patah tulang rusuk, yang mengakibatkan pendarahan di rongga dada," ungkapnya.

Pelaku G mengaku melakukan penganiayaan karena korban merental mobil tanpa ada niat untuk mengembalikan. Ia mengaku memukuli korban dengan tangan kosong.

"Pakai tangan doang," katanya.

(idn/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |