Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Jaktim

3 hours ago 2

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pengedar berikut barang bukti 2 kilogram ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya pemberantasan narkotika.

"Polda Metro Jaya berkomitmen penuh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu sampai ke hilir," kata Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Budi Hermanto menambahkan, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Komitmen ini juga merupakan keseriusan Polri dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Kami menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk terus mempersempit ruang gerak para pengedar. Penangkapan tersangka di Jakarta Timur ini adalah bagian dari konsistensi kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak, yang memimpin operasi mengungkapkan pihaknya mengamankan pria berinisial I (34) yang diduga merupakan kurir narkoba, pada Selasa (12/5) malam lalu.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Cipinang Besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya mengamankan pelaku.

"Saat kami geledah, kami temukan empat paket ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 2 kilogram," kata Benny.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kos yang ditempati pelaku di kawasan Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, serta tas hitam.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Saksikan Live DetikPagi:

(mea/dwr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |