Waketum PKB Cucun Ahmad Syamsurizal menyebut pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Norbertus Tubani, yang diduga terlibat kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha (27). PKB mewanti-wanti anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ya kalau misalkan PKB disebut dalam apa, kasus yang di mana TTU itu, siapa pun bukan hanya di TTU, kalau berbuat pelanggaran hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, ya kita akan berikan sanksi tegas," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Cucun menyebut tak ada toleransi bagi kader PKB yang melakukan pelanggaran. Internal PKB disebut akan melupakan investigasi terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada toleransi, ya. Kalau misalkan betul-betul, kita belum melakukan investigasi apapun, kita akan segera bahas juga di DPP, ya," ujar Cucun.
"Ya kita kemarin terima di media, baca di media, dan segera kita akan lakukan rapat untuk melakukan investigasi," sambungnya.
PKB akan menginstruksikan pengurus partai di NTT mendalami kasus itu. Setiap bentuk pelanggaran bakal ditindaklanjuti.
"Ya nanti kita lihat dulu. Kita akan nanya, struktur kita kan ada di sana. Ada DPW, ada DPC ya," tambahnya.
Sebagai informasi, insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 26 Juni 2026.
Dokter Icha ditemukan ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6).
Paman sekaligus juru bicara keluarga dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha, Fabianus Banase, akan melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). Pelaporan terkait dugaan intimidasi yang berujung Icha bunuh diri.
"Pasti kami laporkan ke Polda NTT, tapi setelah pemakaman besok, karena besok almarhumah akan dikuburkan di TPU Liliba," ujar Fabianus, dilansir detikBali, Senin (29/6).
(dwr/rfs)
















































