Jakarta -
Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu legislatif nasional seperti DPR, DPD dengan pemilu legislatif daerah atau DPRD. Cucun menilai putusan MK melebihi ketentuan undang-undang.
"Kalau PKB, kita nunggu nanti kan pasti partai-partai akan ngumpul ya sehingga kita, itu saja seperti yang sampaikan Mbak Puan bahwa putusannya sudah melebihi undang-undang, konstitusi," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Cucun meminta MK konsisten menjaga konstitusi. Ia menyoroti potensi masa jabatan DPRD yang diperpanjang dari keputusan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting semua on the track. Kalau MK penjaga konstitusi, jagalah konstitusi ya. Kalau konstitusinya misalkan mengatur pemilu 5 tahun, ya harus konsisten dong dijaga pemilu 5 tahun. Jangan ada yang, tadi diperpanjang berapa? Dua setengah tahun, masa transisi," tambahnya.
Ia menyinggung perpanjangan kepala daerah yang membuat sistem pemerintahan sedikit terganggu. Cucun mengatakan, dalam waktu dekat, unsur partai politik akan melakukan pertemuan menyikapi putusan MK.
"Apalagi yang kayak kemarin kan kejadian perpanjangan kepala daerah sampai di PJ-PJ itu kan banyak membuat ya sistem pemerintahan agak sedikit terganggu juga," kata Cucun.
"Pokoknya nanti lihat, kita partai pasti kumpul semua. Para sekjen-sekjen sekarang lagi koordinasi," tambahnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya Puan mengatakan partai politik di RI akan berkumpul membahas putusan itu.
"Ya, ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja. Tapi tentu aja semua partai karena memang Undang-Undang Dasar kan sebenarnya kan pemilu itu 5 tahun sekali. Digelar atau dilaksanakan 5 tahun sekali karena itu memang Ini perlu dicermati oleh semua partai politik," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Puan mengatakan partai politik akan berkumpul membahas putusan tersebut. Dia menyebutkan akan ada sikap resmi dari DPR setelahnya.
"Imbas atau efek dari keputusan MK tersebut. Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat," ujar Puan.
"Dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya, tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR," tambahnya.
Simak Video: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Diselenggarakan Terpisah
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini