Jakarta -
Sebagai seorang polisi perempuan, Kombes Rita Wulandari berupaya agar perempuan, anak dan kelompok rentan mendapatkan perlindungan. Deretan kasus yang melibatkan perempuan dan anak diungkap Kombes Rita dengan mengedepankan hak korban.
Kombes Rita saat ini mengemban tugas sebagai Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Kombes Rita menceritakan upaya dia dalam menangani kasus saat detikcom berkunjung ke Bareskrim Polri.
"Tentunya ketika kita akan memberikan sebuah upaya untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, saya berusaha untuk diri saya dan juga kepada tim, seluruh personel yang menangani kasus perempuan dan anak untuk hadir secara langsung, di mana maksud dan tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada para korban yang kita tangani," kata Kombes Rita dalam wawancara kandidat Hoegeng Awards 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Rita adalah kandidat 3 besar Hoegeng Awards 2025 kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan. Dalam melindungi kelompok rentan ini, Rita berupaya untuk langsung menyentuh korban.
"Dengan menyentuh mereka, berhadapan langsung dengan mereka, maka kita bisa rasakan ada energi yang mereka berikan untuk menjadikan spirit kami juga memberikan perlindungan juga, menangani kasusnya, mengungkap dan juga menindak pelakunya," ucap dia.
Tangani Kasus TKW Korban TPPO di Saudi
Berbagai kasus perempuan dan anak ditangani Kombes Rita semenjak menjadi anggota Polri. Namun, ada dua kasus yang sangat membekas bagi Rita yang pernah dia tangani.
"Kami menangani kasus perdagangan orang, salah satunya yang mungkin sempat viral pada saat itu, pekerja migran Indonesia yang bernama Sumiati di tahun 2010, yang mana dia adalah korban penyiksaan dan merupakan jaringan dari korban tindak pidana perdagangan orang," tutur Rita.
Dari pengungkapan kasus Sumiati ini, Rita melakukan pengembangan. Ditemukan banyak WNI korban TPPO yang terlantas di Saudi. Pada tahun 2011, Rita bersama tim berhasil memulangkan 2.500 WNI dari Arab Saudi ke Indonesia.
Selamatkan Anak Korban Penculikan-Eksploitasi Seks
Kasus kedua yang membekas bagi Rita adalah pengungkapan kasus penculikan anak di Jakarta Timur. Ini terjadi pada tahun 2019 lalu.
"Kemudian kasus kedua adalah saya bertugas di Direktorat Tindak Pidana Siber, kami mengungkap penculikan anak kemudian di sama ada eksploitasi seksualnya oleh pelaku pedofil, itu kalau tidak salah tahun 2019," ucap Rita.
Kala itu orang tua korban melaporkan anaknya hilang. Rita dan tim bergerak cepat dan berhasil menangkan pelaku.
"Yang mana kami berhasil menemukan dan membebaskan korban yang semula dilaporkan adalah korban penculikan, namun ternyata pada saat kami mengungkap kasus menemukan pelakunya, serta korbannya, kami mendapati korban lain yang ada pada pelaku. Jadi dia sudah diculik sejak 8 tahun, kurang lebih 4 tahun dia bersama pelaku dan pada saat kami temukan, alhamdulillah dua korban berhasil kami selamatkan," tutur Rita.
Berdayakan Ibu-ibu Cegah KDRT
Pada saat menjadi sebagai Kapolres Tegal tahun 2020, Rita memiliki fokus yang sama terhadap perempuan dan anak. Kala itu ketika pandemi Covid-19, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus yang paling banyak dikeluhkan oleh warga.
Rita kemudian mencari cara untuk mengatasi masalah itu. Mayoritas kasus KDRT itu, kata dia, disebabkan oleh permasalahan ekonomi. Rita menggandeng ibu-ibu rumah tangga untuk diberdayakan.
"Di sebuah rumah susun atau rusunawa di Kota Tegal, yang mana di sana banyak sekali penghuni yang terdampak, mereka akhirnya berhadapan dengan hukum karena menjadi bagian dari kasus kekerasan dalam rumah tangga, sehingga ada sebuah strategi yang kami sampaikan pada saat itu, kita kerjakan secara bersama-sama bagaimana memanfaatkan UMKM dengan adanya tenun sarung goyor yang menjadi brand di Kota Tegal dan juga beberapa industri UMKM lainnya yaitu membuat sapu dari sorgum, yang sudah komoditasnya bisa ekspor," sebut dia.
Kegiatan itu, kata Rita, mampu memberikan pendapatan tambahan untuk ibu-ibu rumah tangga. Hal ini, kata dia, bisa mengatasi masalah ekonomi yang menjadi pemicu KDRT.
"Mereka para perempuan dilibatkan untuk bisa mendapatkan income, sehingga setidaknya ini meredam ketika mereka ribut ya di dalam rumah tangga, kemudian dampak dari masalah ekonomi keluarga. Sehingga bisa dimanfaatkan, dan dengan sendirinya kasus KDRT berdampak menjadi menurun pada saat itu," sebut dia.
Berbagai tantangan dihadapi Rita saat pengungkapan kasus dengan korban perempuan. Dia menyebut korban awalnya tidak berani berbicara.
"Bagaimana kami mengupayakan bagaimana korban berani bicara, korban percaya bahwa sistem kami mampu menegakkan hukum dan memberikan perlindungan. Upaya ini tentunya bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, kami menggandeng tenaga pendamping yang ada di UPT di PPA, di bidang sosial, semua layanan yang memiliki perspektif untuk melakukan pendampingan kepada korban," jelasnya.
Aksi Kombes Rita dalam menangani kasus perempuan dan anak ini mendapatkan tanggapan dari Dirtipid PPA dan PPO, Brigjen Nurul Azizah. Brigjen Nurul menyebut Kombes Rita selalu mengedepankan hak korban dalam penanganan.
"Beberapa kali saya lihat pada saat melaksanakan tugas, ketika menerima laporan dari masyarakat, saya melihat betapa Bu Rita itu sangat empati, sehingga korban yang melaporkan, atau berkonsultasi kepada beliau itu dengan sukarela menyampaikan keluhan atau apa yang terjadi pada dirinya. Sebagaimana saya sampaikan, ketika korban itu dengan sukarela menyampaikan apa yang terjadi pada dirinya, itu akan mempermudah di dalam penanganannya," sebut dia.
Kesaksian mengenai aksi Kombes Rita juga disampaikan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan. Dia menyebut Rita selalu hadir dalam penanganan kasus perempuan.
"Saya mengenal Kombes Rita semenjak sama menjadi Wamen di KPPPA. Saya melihat Kombes Rita, ini hadir dalam setiap kegiatan rapat maupun penanganan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak. Dan puncaknya kemarin kita bersama-sama menyuarakan bersama, karena ini program Polri juga, rise and speak, masyarakat berani bicara untuk melapor," sebut Veronica.
Menurut Veronica, apa yang dilakukan Kombes Rita memberikan dampak positif untuk Kementerian PPPA. Peran Kombes Rita juga memberikan kemudahan bagi Kementerian PPA dalam menjalankan tugas dan fungsi.
"Kinerja Kombes Rita sangat berdampak bagi KemenPPPA, karena banyak memberikan kontribusi dalam berbagi tugas yang terkait dengan tusi KPPPA, seperti terlibat dalam penyusunan kebijakan, pendampingan korban hinggan membangun sistem pelaporan digital yang inklusif dan terintegrasi," ucap dia.
(lir/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini