Pengacara Sibuk, Bahar bin Smith Absen Pemeriksaan Tersangka Penganiayaan

3 hours ago 2

Tangerang -

Habib Bahar bin Smith absen pemeriksaan sebagai tersangka tersangka penganiayaan di Polres Metro Tangerang Kota hari ini. Bahar bin Smith minta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Tim advokasi Habib Bahar belum siap karena ada kesibukan masing-masing. Jadi kami minta ditunda pemeriksaannya surat sudah di terima pihak Polres semalam," kata kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi, Rabu (4/2/2026).

Ichwan mengatakan absennya Bahar Smith lantaran tim advokasi memiliki urusan lain. Ichwan akan mengatur ulang tanggal pemeriksaan ulang kliennya bersama penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini ada beberapa pengacara yang kliennya diperiksa dan sudah teragendakan. Jadi kami dari tim yang sudah ada jadwalnya. Tidak bisa digeser, karena kami kan terima surat pemanggilannya baru hari Senin malam," jelasnya.

Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal pada 22 September 2025. Adapun korban merupakan korban dalam hal ini pria berinisial R merupakan anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna).

Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang Turut Serta Melakukan Tindak Pidana.

Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam perkara pengeroyokan anggota banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Habib Bahar disebut ikut memukul korban.

"Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) ikut melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2).

Saat ini, penyelidikan kasus tersebut masih terus dilakukan. Besok, polisi akan memanggil Habib Bahar untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB ini kaitan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser," ungkapnya.

Saksikan Live DetikSore:

(wnv/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |