Kapoksi Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan mendengar ada diskusi di tingkat pimpinan soal revisi UU Pemilu. Namun Deddy menyebutkan belum ada draf RUU Pemilu yang dibuat.
"Saya dengar sudah ada diskusi-diskusi di tingkat pimpinan yang sifatnya masih bersifat pendahuluan dan informal terkait beberapa isu krusial. Sejauh ini belum ada yang bersifat draf karena masih dimatangkan di Badan Keahlian DPR RI," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Deddy mengatakan panitia seleksi KPU harusnya dibentuk pada September 2026 mendatang jika mengikuti UU Pemilu yang ada saat ini. Dia enggan memprediksi apakah pembentukan penyelenggara pemilu mengikuti UU baru atau UU Pemilu yang sudah ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu apakah nanti akan menggunakan UU baru hasil revisi atau tetap menggunakan UU yang sudah ada. Kita tunggu saja, semuanya tergantung pada pemerintah dan pimpinan DPR dalam satu atau dua bulan ke depan," ujarnya.
Deddy menegaskan pemerintah menargetkan draf UU Pemilu segera selesai. Dia meyakini pemerintah dan DPR punya cukup waktu untuk mempersiapkan tahapan Pemilu.
"Jadi seharusnya draf revisi pemerintah pada bulan April 2026 ini. Menurut saya, ini realistis agar tenggat bisa dipenuhi dan kita punya cukup waktu untuk melakukan tahapan-tahapan pemilu," ujarnya.
Seperti diketahui, DPR diisukan membahas revisi UU Pemilu secara diam-diam atau tertutup. Ketua DPR Puan Maharani sudah membantah kabar tersebut.
Sementara itu, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin mendorong RUU Pemilu segera dibahas tahun ini. Cak Udin mengatakan saat ini partainya masih membahas sistem hitung kursi.
"Di masing-masing partai melakukan kajian, diskusi, pendalaman dan simulasi soal materi-materi krusial UU Pemilu. Selain itu, di Komisi II berbagai konsinyering, dengar pendapat, diskusi dengan berbagai stakeholder juga telah dilakukan," kata Cak Udin kepada wartawan, Rabu (22/4).
"Harapannya di tahun ini pembahasan secara resmi RUU Pemilu sudah bisa dilakukan, baik melalui panja maupun lainnya," sambungnya.
(amw/rfs)
















































