Jakarta -
Ada 88 negara yang bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa harus mengurus visa menurut Passport Index. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun resmi Instagram @ditjen_imigrasi.
Mengutip unggahan tersebut, Kamis (5/2/2026), Ditjen Imigrasi menyebutkan pemegang paspor Indonesia dapat bepergian ke berbagai negara dengan ketentuan bebas visa, visa on arrival (VoA), hingga electronic travel authorization (eTA).
"Halo Sahabat Mido, berikut adalah negara-negara yang bisa dikunjungi tanpa ribet urus visa dengan Paspor Indonesia menurut passportindex.org," demikian keterangan Ditjen Imigrasi dalam unggahannya, Selasa (3/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar negara yang dimaksud.
- Daftar Negara Bebas Visa
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Cambodia
- Chile
- Colombia
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Morocco
- Myanmar
- Namibia
- Palestinian Territories
- Peru
- Philippines
- Rwanda
- Serbia
- Singapore
- Saint Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turkey
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
- Daftar Negara Visa on Arrival
- Armenia
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Komoro
- Kongo
- Kuba
- Jibuti
- Guinea Ekuatorial
- Etiopia
- Gabon
- Guinea
- Guinea-Bissau
- India
- Yordania
- Kirgizstan
- Madagaskar
- Maladewa
- Kepulauan Marshall
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambik
- Nepal
- Nikaragua
- Nigeria
- Oman
- Palau
- Papua Nugini
- Qatar
- Rusia
- Samoa
- Sierra Leone
- Sudan Selatan
- Sri Lanka
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Uganda
- Ukraina
- Zimbabwe
- Daftar Negara Electronic Travel Authorization (eTa)
- Pantai Gading
- Jepang
- Kenya
- Saint Kitts dan Nevis
- Seysel
Simak juga Video 'Paspor RI Punya Fitur Keamanan Terbaru, Yang Lama Masih Berlaku Nggak Ya?':
(kny/imk)


















































