Mobil Parkir Liar di Jaktim Sudah Dipindahkan Usai Viral Diedit Foto AI

6 hours ago 3

Jakarta -

Parkir liar di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jaktim, sempat viral ketika laporan ke aplikasi JAKI dibalas hasil editan AI. Kini mobil yang diparkir sembarangan itu sudah dipindahkan pemiliknya.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo Basuki menerangkan pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Damai RT 02 RW 01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Namun ketika sampai di lokasi, mobil yang diparkir di tepi jalan itu sudah dipindahkan.

"Kendaraan-kendaraan yang terparkir (sembarangan) telah dipindahkan oleh pemiliknya sebelum petugas melakukan tindakan penertiban," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo Basuki, dikutip Antara, Selasa, (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki menyebut ada empat mobil yang semula terparkir di sepanjang jalan tersebut. Kondisi jalan kini sudah steril.

"Rencananya empat mobil yang parkir liar itu akan kita derek. Namun, ketika sampai di lokasi mobil sudah tidak ada lagi dan kondisi lokasi sudah steril," ujarnya.

Dua dari empat mobil tersebut dipindahkan ke bengkel yang berada di sekitar lokasi, sementara sisanya dibawa pemilik kendaraan. Basuki mengimbau pemilik kendaraan tidak lagi memarkir mobil sembarangan, terutama di badan jalan. Apalagi Jalan Damai memiliki lebar yang terbatas.

"Kami mengingatkan agar masyarakat tidak parkir di badan jalan karena bisa mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Basuki.

Pihaknya juga mendorong warga melaporkan jika menemukan parkir liar yang mengganggu. Laporan bisa disampaikan langsung kepada Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan setempat agar segera ditindaklanjuti. Pihak kelurahan diimbau memasang papan informasi (banner) larangan parkir di titik-titik rawan.

"Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban serta kenyamanan di lingkungan permukiman, khususnya dalam mengatasi persoalan parkir liar yang kerap dikeluhkan warga," kata Basuki.

Sebelumnya, viral unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang petugas PPSU menggunakan teknologi AI dalam merespons laporan warga terkait parkir liar di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan, PPSU di Kalisari disanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1).

"Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 oleh Lurah Kalisari, karena PPSU dibawah tanggung jawab lurah, juga yang bersangkutan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.

Sanksi tersebut merupakan langkah tegas terhadap seorang PPSU yang viral dan menuai sorotan publik.

Tonton juga video "Kondisi Jalan di Cawang Bila Tak 'Dijajah' Meja PKL-Parkir Liar"

(idn/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |