Misteri Cacahan 'Duit Rp 100 Ribu' di TPS Liar Bekasi

2 hours ago 1
Jakarta -

Temuan cacahan kertas diduga uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu membuat geger warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Asal-usul cacahan uang kertas itu sampai saat ini masih misteri.

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mendatangi lokasi temuan cacahan kertas diduga dari uang pecahan Rp 100 ribu tersebut di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan awalnya pihaknya ingin mengecek apakah ada sampah limbah medis di TPS liar tersebut. Namun petugas justru menemukan cacahan kertas diduga dari uang tunai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2).

Pengecekan dilakukan tim DLH Kabupaten Bekasi yang mendampingi Kementerian LH Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milih H Santo. Di sana, petugas juga menemukan kantong plastik berwarna kuning yang biasa digunakan untuk menyimpan limbah medis, namun tidak ditemukan limbah medis di dalamnya.

Penemuan cacahan kertas berwarna merah dan biru diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu viral di media sosial (medsos). Tampak potongan kertas merah dan biru itu ada di sejumlah titik.

Selain itu, potongan kertas ditemukan di dalam karung-karung yang ada di TPS liar itu. Pihak DLH Kabupaten Bekasi masih menelusuri pihak pembuang sampah potongan kertas diduga uang tersebut.

"Selanjutnya, KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah pihak pengangkut dan penghasilnya," ujarnya.

Awal Mula Temuan

Dedi Kurniawan juga sempat mengungkap awal mula ditemukannya cacahan uang kertas tersebut. Ia mengatakan awalnya pihaknya ingin mengecek kabar ada limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut bersama pihak KLH.

"Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan," kata Dedi.

Dia mengatakan saat itu ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis, seperti perban bekas luka dan bekas infus. Namun, ternyata plastik kuning itu berisikan sampah organik.

"Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot," ucapnya.

Saat menyisir TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

"Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli," ucapnya.

Warga Terkejut

Hamparan kertas uang berwarna merah dan biru membuat warga sekitar TPS kaget. Salah satunya Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan Foundation, Rido Satriyo.

"Kaget, lihat hamparan uang sebanyak itu walaupun sudah dicacah dan itu di lahan warga," kata Rido Satriyo.

Dia mengatakan cacahan diduga uang kertas itu ditemukan pada Rabu (28/1) di TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Potongan-potongan diduga uang kertas itu ada di dalam dan luar karung.

"Untuk jumlahnya kami tidak tahu pasti tapi yang kami lihat bisa ratusan karung seperti akan dibuat urukan," ucap dia.

Dia menceritakan, awalnya tim Prabu Peduli Lingkungan mendengar ada TPS liar di lokasi tersebut. Mereka lalu mendatangi untuk mendapatkan fakta.

"Saat di lokasi terlihat hamparan luas yang berisi berbagai sampah. Saat kita dekati, di situ terlihat hamparan terbuka berwarna merah seperti uang tapi sudah berbentuk cacahan dan karung-karung berisi lainnya dibuat sebagai tanggul penahan," ucapnya.

Namun belum dapat dipastikan keaslian uang yang dicacah tersebut. Dari video yang dikirim Rido, terlihat juga ada cacahan kertas menyerupai uang Rp 10 ribu dan Rp 5.000.

Tim Prabu Peduli Lingkungan, yang punya perhatian dalam pendampingan komunitas untuk memberikan edukasi, advokasi, dan aksi pengelolaan lingkungan, berharap pemerintah turun tangan terhadap TPS liar tersebut. Rido mengaku baru sekali ini menemukan sampah berupa cacahan menyerupai sobekan uang kertas.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa setelah viral stakeholder terkait hanya fokus menelusuri asal uang itu dari mana, tapi tidak terpikir kondisi sosiologis lingkungan tempat ditemukan cacahan uang kertas tersebut. Kenapa keberadaan sampah liar itu bisa terjadi? Di situ perlu dipertanyakan peran stakeholder dalam pendampingan serta monitoring kepada masyarakat setempat," katanya.

Mekanisme Pemusnahan Uang

Bank Indonesia (BI) pun buka suara terkait temuan cacahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu. Pihak BI mendalami temuan potongan kertas mirip uang tersebut.

"Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.

Ramdan menyebut BI memastikan uang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. Dia mengatakan pemusnahan atas uang yang dalam kondisi yang tidak layak edar dilakukan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Uang yang dimusnahkan karena tidak layak edar di antaranya disebabkan kondisi uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah ditarik dari peredaran.

"Pemusnahan uang rupiah dilakukan dengan melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang Rupiah. Proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah," ucapnya.

Dia mengatakan BI selalu berupaya memastikan proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, BI memastikan limbah dari uang yang dimusnahkan tidak berhenti dalam kondisi sebagai barang tak berguna alias sampah.

"Sebagai upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah racik uang kertas, sejak 2023, Bank Indonesia secara bertahap mengadopsi waste to energy dan waste to product," katanya.

Dia menjelaskan, implementasi waste to energy yang telah dilakukan antara lain kerja sama pemanfaatan limbah racik uang sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) seperti telah dilakukan di Jawa Barat. Sedangkan penerapan waste to product, limbah dijadikan suvenir seperti medali sebagaimana yang telah dilakukan di Bali.

(maa/maa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |