'Misi Paket' Vape Narkoba Berujung Jule Direhabilitasi

1 hour ago 1
Jakarta -

Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap terkait kasus vape narkoba. Dia mendapatkan rehabilitasi setelah kedapatan positif mengonsumsi vape narkoba.

Jule ditangkap di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (14/9/2026). Ia diamankan saat hendak menerima paket vape narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita paket berisi 1 catridge vape narkoba dan tiga vape lainnya dalam keadaan kosong sisa pakai. Jule mengaku mengonsumsi narkoba karena stress.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9).

Dari pengungkapan terhadap RR dan RN, polisi kemudian mengamankan pria asal China inisial XC. Dari ketiganya itu polisi menyita 99 catridge vape narkoba.

RR, RN, dan XC telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Jule dikategorikan sebagai pemakai dan direhabilitasi.

Jule Akan Direhabilitasi

Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait kasus narkoba. Jule akan direhabilitasi.

"JP selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, Jule tidak terbukti dalam peredaran narkotika. Karena itu, Jule dikategorikan sebagai korban atau penyalah guna.

"Penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai," ungkapnya.


Status Jule sebagai Pemakai

Kombes Budi Hermanto mengungkap status Jule dalam perkara tersebut. Dia menyebut bahwa Jule tak ada kaitan dengan jaringan pengedar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2026).

Kombes Budi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, Jule diketahui sebagai pengguna atau pemakai. Karena itu, Jule dilakukan asesmen untuk menjalani rehabilitasi.

"Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai. JP selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta," ungkapnya.


Dalih Jule Pakai Narkoba

Kepada polisi, Jule mengaku baru 3 mingguan mencoba vape narkoba. Dia berlasan mengonsumsi vape narkoba karena stress.

"Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9).

Jule diduga sudah beberapa kali mengonsumsi vape narkoba. Polisi menyebut Jule sudah 3 minggu pakai narkoba.

Saksikan Live DetikPagi:

(mea/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |