Kenalan Singkat 2 Pria di Balik Bisnis Video Mesum 'A Day in My Life'

3 hours ago 1
Bogor -

Dua orang pria berinisial MR (27) dan MA (23) harus berurusan dengan polisi usai membuat video 'A Day In My Life' mesum di sebuah tempat terbuka di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Ternyata, mereka baru berkenalan dua bulan yang lalu.

"Mereka baru kenal di 2 bulan itu. Sejak awal mereka membuat itu di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Selasa (22/9/2026).

Anggi menyebutkan MR dan MA berkenalan melalui media sosial (medsos). Perkenalan tersebut dilanjutkan dengan janjian bertemu hingga melakukan hubungan seks menyimpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan itu, mereka mengenal satu sama lain di social media. Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut," kata Anggi.

Anggi mengatkan keduanya sudah tidak bekerja beberapa bulan. Mereka diketahui pernah menjadi karyawan swasta.

"Kalau untuk beberapa bulan ini mereka nganggur. Namun sebelumnya mereka pernah bekerja sebagai karyawan swasta," katanya

Video Mesum Dijual

Hasil pemeriksaan mengungkap ternyata ada 20 video adegan mesum yang diproduksi oleh kedua tersangka. Video tersebut kemudian disebar dan dijual melalui grup khusus di medsos dengan tarif Rp 150 ribu bagi ingin menontonnya.

"Disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan di Bogor, Senin (21/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko PrasetyoKasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo Foto: Solihin/detikcom

Anggi mengatakan konten porno tersebut hanya bisa dilihat oleh member di komunitas grup tertentu. Untuk mengakses video tersebut diharuskan membayar Rp 150 ribu.

"(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform sosial media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya," kata Anggi.

"Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150 ribu. Tapi, setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses," imbuhnya.

Kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku telah membuat konten porno sejak Juli 2026. Dari penjualan konten tersebut, keduanya meraup belasan juta rupiah.

"Sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp 19 juta," kata Anggi.

Kedua pria tersebut ditangkap setelah konten 'a day in my life' mesum viral di media sosial. Diketahui, kedua pria tersebut melakukan mesum di sebuah tempat terbuka di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah video tersebut tersebar di media sosial dan menangkap keduanya. Hasil penyelidikan terungkap, keduanya juga pernah melakukan aksi mesum serupa di kawasan Depok, dan Jakarta.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 407 KUHP tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Saksikan Live DetikPagi:

(wnv/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |