Massa Gelar Aksi Saat Sidang Tuntutan Hasto, Ratusan Polisi Disiagakan

7 hours ago 1

Jakarta -

Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, hari ini. Sebanyak 916 personel gabungan siaga untuk mengamankan jalannya sidang.

Sejumlah orang melakukan unjuk rasa di luar pengadilan. Mereka mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta.

"Total 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang serta unjuk rasa," kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susatyo mengatakan massa berjumlah sekitar 150 orang. Berdasarkan informasi yang disampaikan, mereka mendesak penghentian persidangan karena dinilai bermuatan politis.

"Orator baik yang pro maupun kontra kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang, tidak melawan petugas pengamanan, dan tidak membakar ban bekas," ujarnya.

Susatyo meminta massa aksi tertib dan tidak menggangu ketertiban. Dia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk bersikap humanis saat pengamanan.

"Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktivitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar," kata dia.

"Kami di sini hadir untuk mengamankan dan melayani masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati," imbuhnya.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(wnv/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |