Lagi! Pesta Gay Dibongkar Polisi

8 hours ago 2

Jakarta -

Sebanyak 75 orang diperiksa Polresta Bogor terkait keterlibatan mereka dalam acara pesta gay yang dilakukan di kawasan Puncak Bogor. Diketahui, sebuah vila yang berada di wilayah Megamendung, Puncak, Bogor digunakan sejumlah orang untuk melakukan pesta terlarang. Bersama polisi, TNI, dan Satpol PP, warga menggerebek vila tersebut pada Minggu (22/5/2025). Malam itu, mereka mengamankan 75 orang berikut barang bukti pedang dan alat kontrasepsi.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengamini temuan ini. Ia menyebutkan, meski seluruh pihak yang diperiksa tersebut sudah dipulangkan, namun masih mungkin untuk kembali diperiksa jika dibutuhkan.

Ia juga menyebut hingga Selasa (24/06/2025) sore, pihaknya belum menentukan seorang pun sebagai tersangka. Meski demikian, polisi sudah menyiapkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah terbitkan LP (Laporan Polisi,red) dan menerapkan Pasal (tentang) Tindak Pidana, sanksi pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi dan atau dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 Jo Pasal 7 dana atau Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 296 KUHP," ungkap AKP Teguh Kumara dikutip dari detikNews, Selasa (24/6).

Sebagai kedok, penyelenggara membuat undangan pesta gay tersebut dengan kedok family gathering. Polisi menyebutkan, acara tersebut memuat pentas atau kontes 'The Big Star'. Sementara bagi para calon peserta yang berminat, polisi menyebut jika panitia membanderol biaya Rp 200 ribu per orang. Teguh menyebut jika undangan tersebut disebar melalui media sosial.

"Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," kata AKP Teguh.

Diketahui berdasarkan laporan kepolisian, ketujuh puluh lima orang yang terciduk pada malam itu terdiri dari para laki-laki lintas usia. AKP Teguh menyebutkan jika peserta termuda adalah 21 tahun sedangkan yang paling tua berusia 5o tahun.

Sementara itu berdasarkan pendalaman kepolisian bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, diketahui dari 75 orang yang diperiksa, 30 orang di dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.

Kepada detikcom, Kadinkes Kabupaten Bogor, Fusia Meidiyawaty, menjelaskan peserta pesta gay yang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis hanya sebagian kecil yang berasal dari Bogor. Ia menyebut jika kebanyakan dari mereka yang reaktif berasal dari Kabupaten Bogor.

"Reaktif itu terhadap tes screening awal. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih intensif di puskesmas. Penanganan pasien yang reaktif di wilayah Kabupaten Bogor akan dilakukan oleh puskesmas Kabupaten Bogor. Untuk yang reaktif di luar wilayah Kabupaten Bogor akan dikoordinasikan ke dinkes wilayah tersebut," Ungkap Fusia.

Terkait hal ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyebut jika akan dilakukan tes di tahap berikutnya. Dirinya mengatakan, untuk mengerjakan hal ini, Dinas Kesehatan akan bekerja sama dengan sejumlah Puskesmas yang berada di setiap wilayah tempat tinggal para suspek.

Lalu bagaimana kabar terbaru soal peristiwa ini? Ikuti perkembangannya dalam detikPagi.

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

detikPagi, Jangan Tidur Lagi!

(vrs/vrs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |