3 Cara Ubah Rekening BSU secara Online, Simak Tahapannya!

6 hours ago 1

Jakarta -

Bantuan subsidi upah (BSU) diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 untuk pencairan dua bulan sekaligus (Juni dan Juli). BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI serta Pos Indonesia.

Untuk pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU, pastikan rekening untuk penyaluran BSU sudah benar. Lalu, apakah bisa mengubah rekening untuk BSU? Berikut informasinya.

Cara Ubah Rekening BSU

Mengutip dari portal resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa Berikut langkah-langkahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Lengkapi data-data calon penerima BSU yang meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
  • Klik "Lanjutkan"
  • Halaman selanjutnya akan menampilkan notifikasi apakah termasuk dalam kriteria calon penerima BSU
  • Jika termasuk dalam kriteria calon penerima BSU, maka peserta diminta untuk melakukan pengkinian nomor rekening HIMBARA (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) / BSI.

2. Lewat Aplikasi JMO

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda
  • Login akun
  • Di bagian "Beranda" atau "Home", klik menu "Pengkinian Data"
  • Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika sudah benar, silakan pilih "Sudah"
  • Kemudian, lakukan pengambilan biometrik dengan klik "Ambil Foto" dengan memperhatikan ketentuan yang ada
  • Lengkapi "Data Kontak". Apabila data sudah benar, silakan klik "Selanjutnya"
  • Lengkapi "Data Kependudukan" dan pastikan sesuai dengan data kependudukan (KK dan KTP), kemudian klik "Selanjutnya"
  • Berikutnya, lengkapi "Data Tambahan dan Kontak Darurat", kemudian klik "Selanjutnya"
  • Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik "Konfirmasi"
  • Kamu telah selesai melakukan pengkinian data

3. Lewat SIPP oleh PIC Perusahaan

  • Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan username dan password (bagi yang memiliki role petugas perusahaan)
  • Klik Login
  • Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman utama SIPP
  • Pilih sub menu "Pengkinian Data BSU" dalam Menu "BSU Tahun 2025"
  • Klik "Download Template" kemudian lakukan pengisian data
  • Pada tampilan website akan muncul informasi "Pemberitahuan Tata Cara Pengisian Template", kemudian klik "Lanjutkan Download"
  • Jika download template selesai, silakan melakukan pengisian data pada template excel yang meliputi nama bank, nomor rekening, nama rekening dan nomor handphone.
  • Lakukan upload file dan klik button "Setuju, Lanjutkan Upload"
  • Proses pengkinian data selesai

Syarat Penerima BSU 2025

Supaya tidak salah, simak lagi syarat untuk mendapat BSU 2025.

  • Pekerja/buruh
  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK);
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025;
  • Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di atas Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
  • Dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota kepolisian;
  • Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan;
  • Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) / Pos Penyalur.

(kny/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |