Walkot Pekanbaru soal Narkoba di Kampung Dalam: Pemainnya Ahlinya Ahli

6 hours ago 1

Pekanbaru -

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, yang digagas Polda Riau mendapat sambutan positif dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Agung berharap gagasan menjadikan Kampung Dalam sebagai kota budaya akan menghilangkan pengaruh narkoba yang menjadi stigma Kampung Dalam selama ini.

Hal itu disampaikan oleh Agung Nugroho saat menghadiri Deklarasi Kampung Dalam Bebas Narkoba, di Rumah Singgah Tuan Kadi, Rabu (25/6/2025). Mengawali sambutannya, Agung menceritakan bagaimana Kampung Dalam yang menjadi awal mula berdirinya Kota Pekanbaru mulai terpinggirkan.

"Beliau ini (Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan) bisa kita bilang yang akan mengukir sejarah di Pekanbaru, khususnya di Senapelan. Sebelumnya Senapelan ini jenderal, mohon maaf, pejabat jarang datang ke sini dan tidak pernah dilihat, betul Bu? Kalau di Pilakda ini namanya 'Dapil Neraka', siapa saja diterima. Hari ini Senapelan bukan lagi kecamatan yang tertinggal, tetapi kecamatan yang diunggulkan," seloroh Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi deklarasi anti-narkoba di Kampung Dalam ini. Sebagai putra daerah, Agung mengetahui betul perkembangan di Kampung Dalam dari waktu ke waktu, termasuk soal narkoba di sana.

"Di sini jenderal bisa disampaikan pemain narkobanya bukan lagi senior, tapi sini sudah suhu bahkan penasihatnya, ahlinya ahli semuanya," ucapnya.

Dengan adanya deklarasi ini, Agung berharap stigma negatif di Kampung Dalam berubah. Ia juga berharap generasi yang lahir dan tumbuh di Kecamatan Senapelan, khususnya Kampung Dalam ini, mengukir sejarah dengan hal yang berpositif, bukan sebagai penjual narkoba atau preman.

"Kampung Dalam ini masa depannya mudah-mudahan akan berubah ke depannya. Kami berharap anak-anak di sini tidak tumbuh sebagai preman atau sebagai penjual narkoba, tapi mudah-mudahan tumbuh menjadi polisi dan mudah-mudahan bisa ada yang jadi kapolda," imbuhnya.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mendukung gagasan Polda Riau mendirikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Deklarasi kampung bebas narkoba diresmikan di Rumah Singgah Tuan Kadi, Kecamatan Senapelan, pada Rabu (25/6/2025).Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ikut menandatangani deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Kampung Bebas Narkoba ini digagas oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (Foto: dok. Polda Riau)

Agung kemudian menceritakan sejarah singkat Kecamatan Senapelan yang berada di pinggir Sungai Siak ini adalah cikal bakal berdirinya Kota Pekanbaru. Akan tetapi, perkembangan zaman mulai meninggalkan Senapelan.

Akibat mulai terpinggirkan, timbul pengangguran di Kecamatan Senapelan. Inilah yang kemudian membuat masyarakat di Kecamatan Senapelan mengambil jalan pintas sebagai pengedar narkoba.

"Tapi, karena kemajuan zaman Pekanbaru sudah mulai meninggalkan Senapelan ini, karena pembangunan sudah ke arah kota bahkan sudah sampai sekarang itu perkembangannya itu ke Kecamatan Binawidya, Tuah Bedadi, dan Tenayan Raya, sehingga masyarakat itu lebih banyak yang susah itu di Kecamatan Senapelan ini dan bahkan teman-teman atau kawan-kawan kami di sini susah cari pekerjaan, sehingga lebih gampangnya hidup tentu jual narkoba," jelasnya.

Mantan pembalap ini berharap program Kapolda Riau itu dapat mengubah citra negatif Kecamatan Senapelan. Tentunya, program ini akan berhasil dengan dukungan penuh dari masyarakat.

"Mudah-mudahan program ini bukan hanya sebagai program dari pemerintah, Polda Riau, Polresta Pekanbaru, program ini akan berhasil kalau didukung oleh masyarakatnya. Kalaulah hanya sekadar program ditaruh polisi di sini tapi kitanya yang tidak mau berubah, saya pikir ini tidak akan mungkin berhasil," tuturnya.

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |