KPK Panggil Kadis PUPR Bengkulu soal Temuan Duit Rp 4 M di Rumahnya

2 hours ago 4

Jakarta -

KPK memanggil Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bengkulu, Noprisman (NOP). Noprisman dipanggil setelah penyidik menemukan uang Rp 4 miliar di rumahnya saat penggeledahan terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Selain Noprisman, penyidik memanggil dua saksi lainnya, yakni Vinna Ledy Anggraheni (VLA) selaku anggota DPRD Kota Bengkulu dan Eno Bowo Susilo(EBS) selaku pihak swasta. Ketiga saksi diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia (BE). Beti dicecar soal temuan uang saat KPK menggeledah rumah Noprisman (NOP) selaku Kadis PUPR Kota Bengkulu.

"Dikonfirmasi oleh penyidik berkenaan sejumlah uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8).

Selain itu, Beti didalami soal pengelolaan uang di PUPR Bengkulu. KPK juga memeriksa Agus Suhendra Wijaya (ASW) selaku ASN di dinas PUPR Bengkulu.

"Saksi Saudari BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah terkait pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu," ucap dia.

"Adapun untuk saksi saudara ASW dimintai keterangan oleh penyidik atas hasil penggeledahan di rumahnya. Selain itu, saksi juga didalami oleh penyidik terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu," tambahnya.

Diketahui pada Juli lalu, KPK menggeledah rumah Noprisman selama 9 jam. Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

KPK mengungkap penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

Hasil penggeledahannya, KPK menemukan uang tunai Rp 4 miliar. Uang itu ditemukan dari rumah Noprisman.

(kuf/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |