Artis Revaldo Beli Sabu Seharga Rp 650 Ribu, Pemasok Kini Diburu

5 hours ago 3
Jakarta -

Polisi menangkap artis Revaldo Fifaldi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo membeli sabu dari seseorang senilai Rp 650 ribu.

"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Saat ini polisi memburu pemasok barang haram itu. Polisi masih melakukan pengembangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul pemasok kita buru," ujarnya.

Nasriadi mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.

Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo 'hattrick' ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

Hasil Tes Urine Revaldo

Polisi telah melakukan tes urine terhadap artis Revaldo Fifaldi yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, Revaldo positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah menggeledah Revaldo, polisi menemukan sejumlah barang buruk, mulai dari tiga plastik klip bekas sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan dan handphone Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(wnv/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |