Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Bobby akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
"Ya memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
"Jadi ditunggu saja teman-teman nanti jadwalnya kami akan terus update perkembangan dari penyidikan perkara ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan, pemanggilan Bobby ini sekaligus untuk menjelaskan terkait penggeledahan KPK terhadap rumahnya tempo hari.
"Sehingga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan bisa menjelaskan ya dari isi dalam BBE tersebut gitu," jelas dia.
Selanjutnya, Budi menambahkan saat ini penyidik masih mendalami hubungan antara Bobby dan tersangka Angga yang sudah ditahan. Pasalnya Angga disebut memiliki akses hingga merekayasa audit di BPK.
"Sehingga saudara AG ini mengapa bisa memiliki akses, bisa memiliki kuasa untuk mengonsolidasikan, untuk mensetting berkaitan dengan proses-proses audit yang dilakukan oleh BPK di suatu daerah dalam hal ini di Kabupaten Muara Enim," ungkapnya.
Untuk itu Budi meminta kepada saksi-saksi yang dipanggil KPK untuk memberikan keterangan dengan jujur. Dia menyebut keterangan lengkap dari para saksi akan membantu proses penyidikan.
"Jadi saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik jangan ragu untuk hadir ke KPK memberikan keterangan karena setiap keterangan yang lengkap, yang jujur dari setiap saksi itu pada prinsipnya adalah membantu KPK untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ungkapnya.
KPK Geledah Rumah Bobby
Sebelumnya KPK menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Budi mengatakan bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya.
Diketahui, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka usai OTT itu. Berikut identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyebutkan OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.
KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Berikut lima tersangka dalam kasus kedua Edison:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi
Simak juga Video 'KPK: Sesdikbud Muara Enim Terima Rp 500 Juta dari Pihak Swasta':
(tsy/dek)


















































