Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan KontraS mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Mereka menyerahkan bukti adanya keterlibatan aktor lain dalam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
"Saya dari perwakilan KontraS, kami di sini hadir untuk memenuhi undangan dan kami tetap dari awal konsisten untuk mengupayakan agar kasus ini diproses di pengadilan sipil atau pengadilan umum dan bukan di pengadilan militer," kata perwakilan KontraS, Amira Putri, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/4/2026).
Tim LBH Pers, Wildanu Syahril Guntur, mengatakan pihaknya menemukan aktor lain yang terlibat dalam kasus penyiraman Andrie Yunus. Barang bukti terkait keterlibatan itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata dalam investigasi yang secara mandiri dan sudah dilakukan oleh tim Advokasi untuk Demokrasi, ada keterlibatan dari aktor-aktor lain yang kami duga itu juga dilakukan oleh sipil. Dan oleh karenanya, dalam undangan klarifikasi ini kami membawa sejumlah bukti, salah satunya juga rekaman CCTV dan juga hasil investigasi yang kami harapkan kepolisian dapat menindaklanjuti dan dapat melangsungkan, memproses," jelasnya.
Kuasa hukum dari TAUD lainnya, Gema Gita Persada, meyakini ada unsur sipil yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia pun meminta pihak kepolisian mengusut kasus penyiraman itu.
"Sebenarnya yang kami minta kepada kepolisian adalah untuk tidak hanya sampai pada menemukan siapa saja pelaku lapangannya, tapi juga dapat mengusut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya," kata dia.
"Terkait dengan temuan-temuan lain mengenai identitas dan lain sebagainya, itu justru yang ingin kami dorong kepada kepolisian untuk dapat menemui titik terangnya," imbuhnya.
Kondisi Andrie Yunus
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengatakan kondisi wakilnya, Andrie Yunus (28), berangsur pulih. Andrie telah menjalani rangkaian operasi.
"Andrie sudah menjalani rangkaian operasi yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan alhamdulillah Puji Tuhan, kondisinya sekarang sudah membaik," kata Dimas Bagus Arya dilansir Antara, Selasa (28/4).
Dimas mengatakan Andrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan akibat paparan air keras. Kemudian, mata kanannya terkena kerusakan 40 persen di bagian kornea.
"Seperti yang tadi saya sampaikan di awal, yang baik mungkin kondisinya Andrie berangsur pulih," ucap dia.
Dimas, yang mewakili KontraS dan Andrie Yunus, menyampaikan terima kasih atas dukungan banyak pihak yang telah mengawal kasus hingga kini.
"Karena teman-teman, kita enggak punya senjata, kita enggak punya uang banyak, kita cuma punya satu: solidaritas dan keteguhan kita sebagai warga negara yang membantu satu sama lain," ucap dia.
4 Oknum Tentara Akan Hadapi Dakwaan
Sebelumnya, Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (29/4). Pada sidang tersebut, diagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa yang merupakan anggota militer aktif.
Dalam perkara ini, terdapat empat anggota militer yang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES.
Perkara itu tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam berkas tersebut, turut disertakan barang bukti, empat terdakwa, serta delapan orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Dari delapan saksi tersebut, lima di antaranya merupakan anggota militer, sementara tiga lainnya berasal dari kalangan sipil.
Lihat Video 'Isi Surat Andrie Yunus untuk Prabowo: Minta Peradilan Umum-Bentuk TGPF':
(zap/dhn)

















































