Jakarta -
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar A Tawalla menghormati dan mendukung keputusan Komisi III DPR RI yang menyatakan Polri tetap berada di bawah Presiden. Dia mengatakan keputusan ini demi menjaga Polri agar tidak terganggu dari kepentingan praktis.
Dzulfikar mengatakan bahwa dalam negara demokrasi, penetapan Polri tetap di bawah Presiden melalui mekanisme parlemen adalah kanal representasi rakyat yang sah. Sebab, kata dia, setiap keputusan yang lahir dari proses konstitusional patut dijaga sebagai bagian dari stabilitas sistem pemerintahan.
"KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah mendukung penempatan Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan praktik ketatanegaraan pasca reformasi," tegas Dzulfikar yang juga Panglima Tinggi Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) dalam keterangan yang diterima, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dzulfikar menekankan penempatan Polri tetap berada di bawah Presiden sejatinya adalah bagian dari desain reformasi sektor keamanan yang menegaskan Polri sebagai alat negara. Dia menyebut tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bingkai supremasi sipil.
Dzulfikar mengungkap, wacana penempatan menteri khusus yang membidangi kepolisian berpotensi mengganggu mono loyalitas Kepolisian sebagai alat negara yang tunduk pada kepentingan negara dan Kepala Negara.
Kondisi tersebut, sebut dia, juga dapat berdampak pada penggunaan Polri untuk kepentingan politik praktis oleh menteri yang terafiliasi dengan kekuatan politik tertentu, sehingga menempatkan institusi Polri dalam posisi yang dilematis.
Dia menyebut memperkuat pengawasan melalui mekanisme checks and balances, baik oleh DPR maupun melalui penguatan Kompolnas sebagai lembaga yang memberikan kontrol terhadap kinerja institusi, merupakan langkah yang lebih tepat.
"Dengan demikian, Polri tetap terjaga dalam melaksanakan fungsinya sebagai alat negara dan tidak terganggu oleh kepentingan politik praktis," jelas Dzulfikar.
Ketum Pemuda Muhammadiyah lantas mengingatkan agar seluruh pihak tidak membangun narasi yang cenderung melemahkan posisi institusi Polri secara umum.
Dzulfikar mengatakan kritik terhadap praktik dan kinerja adalah bagian dari kontrol demokratis yang sehat, namun delegitimasi kelembagaan secara menyeluruh dapat menggerus kepercayaan publik dan berdampak pada stabilitas sosial.
"Upaya perbaikan harus dilakukan melalui mekanisme evaluasi, pengawasan dan reformasi internal yang konstruktif," katanya.
Dzulfikar menambahkan, sebagai organisasi kepemudaan dengan jaringan hingga tingkat desa di seluruh Indonesia, Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM berkomitmen untuk terus mengawal amanat Reformasi dengan mendorong Polri tetap menjadi polisi masyarakat (community policing).
Polisi masyarakat dimaksud, kata dia, yakni kepolisian yang dekat dengan rakyat, humanis, profesional, dan berkeadilan adalah cita-cita yang harus diperkuat.
Pemuda Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk berhati-hati terhadap narasi yang mengatasnamakan perbaikan bangsa, tetapi justru mempunyai potensi mendorong langkah yang menyimpang dari semangat Reformasi.
Menurutnya, perubahan kebijakan harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak menempatkan Presiden pada posisi yang bertentangan dengan amanat sejarah reformasi sektor keamanan.
"KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah akan terus mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Maju dan menjadi peta jalan mewujudkan Indonesia Emas 2045," ucap Dzulfikar.
Di sisi lain, KOKAM mengapresiasi keterlibatan Polri yang cepat dalam merespon program prioritas nasional, seperti penanganan bencana, pembangunan serta totalitas dalam Program Makan Bergizi Gratis, serta program ketahanan pangan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
(lir/tor)













































