Jakarta -
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono meminta seluruh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pengawasan ketat terhadap stok hingga distribusi pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Komjen Syahardiantono meminta seluruh Satgas Saber Pangan tidak ragu menindak pelaku usaha yang 'nakal'.
"Kepada seluruh Satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku," ujar Komjen Syahardiantono sebagaimana siaran persnya, Kamis (12/2/2026).
Salah satu yang disorot Satgas Saber Pangan adalah Minyakita yang secara nasional masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), meski menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan. Komoditas itu menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, Satgas Saber Pangan Pusat juga akan turun langsung melakukan pengecekan ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer untuk memastikan Minyakita dijual sesuai HET Rp 15.700 per liter.
Di samping itu, Satgas mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang menerima alokasi 35 persen DMO dari produsen minyak goreng/CPO untuk segera mengintervensi wilayah yang masih mencatat harga tinggi.
Untuk diketahui, selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.
Satgas Saber Pangan Sisir 9.138 Titik
Sebelumnya diberitakan, Satgas Saber Pangan melakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Satgas Saber Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5-11 Februari 2026.
Intensitas pemantauan meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas beberapa waktu lalu. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas I Gusti Ketut Astawa mengatakan intensitas pengawasan berdampak langsung pada pergerakan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
"Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa provinsi masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun," ujar Ketut Astawa kepada wartawan.
Menurutnya, pemantauan masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti efektif menekan harga komoditas pangan utama, khususnya beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.
Dari total titik pemantauan, pengawasan paling banyak dilakukan terhadap pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.
Teguran-Rekomendasi Cabut Izin
Lebih lanjut, selama periode pemantauan, Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium.
Selain itu, dikeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan.
"Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan," tegas Ketut Astawa.
Meski demikian, hasil analisis menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET atau HAP, antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.
Menurut Ketut Astawa, kondisi tersebut memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, Bapanas RI, Bulog, serta Satgas di daerah untuk melakukan intervensi di wilayah dengan harga pangan tinggi.
Satgas Saber Pelanggaran Pangan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat. Satgas meyakini pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.
(mea/imk)













































