Keinginan Dewi (44), warga binaan atau narapidana (napi) Lapas Perempuan Bandung, hanya satu: lekas bebas dan kembali memeluk dua buah hatinya yang masih anak-anak. Ia bertekad untuk menghindari pelanggaran aturan dan aktif berkegiatan di 'hotel prodeo' demi mewujudkan tujuannya tersebut.
Dewi menyimpan rasa penyesalan yang sangat dalam usai terjerat kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Akibat perbuatannya, ia harus berpisah dengan keempat anaknya. Anak sulungnya kini berusia 27 tahun, anak kedua berusia 23 tahun, anak ketiga berinisial A berusia 11 tahun, dan si bungsu berinisial E berusia 5 tahun.
Dewi berkisah, ia nekat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Lapas Kebon Waru, Bandung, atas permintaan anak keduanya yang juga merupakan seorang napi beberapa tahun silam. Namun, percobaan amatirnya itu ketahuan dan Dewi langsung diamankan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kesalahan saya membantu anak sendiri membawa barang bukti ke dalam Lapas Kebon Waru. Saat itu saya sedang besuk, lalu pada saat saya hendak pulang, barang bukti itu jatuh," kata Dewi kepada detikcom di Lapas Perempuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/8).
Kasus itu membuat anak keduanya mendapat sanksi tambahan berupa perpanjangan masa pidana dari 8 tahun menjadi 15 tahun. Tidak hanya itu, anak keduanya juga dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Ngaseman di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dewi pun mengungkapkan bahwa rasa rindu kepada anaknya kini hanya bisa tersampaikan sebulan sekali. Pertemuan itu pun tidak secara langsung, melainkan melalui perantara ibunya.
"Jatah keluarga untuk menelepon hanya sebulan sekali. Saya hanya bisa bertanya kabar lewat mama saya, 'Ma, bagaimana kabar anakku di sana?'" ujar Dewi.
Anak Hidup Tanpa Orang Tua
Dewi ditangkap bersama sang suami yang juga berstatus sebagai pemakai sabu dan ekstasi. Kini, anak-anak Dewi harus menjalani hari-hari tanpa pendampingan orang tua.
"Keluarga saya hancur karena saya membawa anak saya ke dalam sini. Anak saya pun begitu, merasa membawa saya ke jalur yang salah," jelas Dewi sambil meneteskan air mata.
"Dunia terasa hancur karena sebelum mengenal narkoba, keluarga kami baik-baik saja. Namun, setelah saya bercerai dari suami pertama dan menikah dengan suami kedua, pergaulan membuat kami hancur dan kenal narkoba," imbuhnya.
Situasi tersebut membuat Dewi bertekad mendekatkan diri kepada Tuhan, menghindari pelanggaran sekecil apa pun, dan aktif dalam berbagai kegiatan lapas. Ia menyampaikan keinginan terbesarnya untuk hadir secara utuh sebagai seorang ibu bagi A dan E.
"Anak-anak yang masih kecil sekarang ikut bersama kakaknya yang paling besar. Saya juga sudah punya dua cucu. Saya titip pesan ke anak paling besar, 'Aa, Mama titip adik-adik dulu ya. Aa yang sabar ya, yang kuat,'" tutur Dewi memperagakan percakapannya dengan si sulung.
Lapas Perempuan Bandung (Audrey/detikcom).
Depresi 4 Bulan Pertama di Lapas
Butuh waktu empat bulan bagi Dewi untuk mencerna kenyataan pahit yang dialaminya. Setelah itu, ia berusaha mengikuti kegiatan rehabilitasi, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan mulai menyibukkan diri di berbagai pos kerja yang tersedia di lapas.
"Tadinya saya sempat down. Namun, lapas ini memberikan kehidupan baru. Saya sempat sakit seperti depresi dari rasa bersalah sekitar 4 bulan. Di sini saya ikut rehab, dibimbing dari sisi agama, dan ada pos kerja sehingga warga binaan disibukkan oleh kegiatan positif," cerita Dewi.
Dewi dipindahkan ke Lapas Perempuan Bandung sejak Desember 2024. Pada awal 2024, ia sempat dititipkan di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Ada sosok ibu bagi saya di sini, yaitu para petugas. Saya banyak sharing dengan mereka. Di sini juga ada layanan konseling setiap hari, dan itu sangat membantu," jelas Dewi.
Dalam sepekan, Dewi mengikuti kegiatan tausiah sebanyak tiga kali. Ia juga membiasakan diri melaksanakan salat lima waktu, baik di dalam maupun di luar blok hunian napi.
"Salat lima waktu konsisten saya jalankan. Untuk Subuh, Magrib, dan Isya dilakukan di blok karena pukul 17.00 WIB semua blok dikunci. Kalau di luar blok, paling saat Dzuhur dan Asar," sebut Dewi.
Meninggalkan Si Bungsu saat Masih Menyusui
Saat ini masa pidana Dewi telah memasuki tahun ketiga dari total vonis 6 tahun 3 bulan penjara. Dewi mengaku kasus ini memaksanya meninggalkan anak terkecilnya yang saat itu masih mengonsumsi air susu ibu (ASI).
"Usia di bawah lima tahun itu masa emas anak. Saat saya tinggalkan, anak saya bahkan masih minum ASI," ungkap Dewi.
Setelah empat bulan bangkit dari depresi, Dewi aktif mengikuti seluruh kegiatan di lapas. Ia bahkan sering menawarkan diri sebagai panitia acara yang melibatkan warga binaan agar dapat mengontrol perilaku dan terhindar dari godaan melanggar aturan.
"Saya jadi kader perbantuan voli dan bantu data-data warga binaan di Bimpas (Bimbingan Pemasyarakatan). Kalau ada acara, saya selalu menawarkan diri jadi panitia. Selain itu, saya juga ikut senam dan seluruh kegiatan lapas," tutur dia.
Ia juga mengikuti Kelas Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, serta Kelas Menulis.
"Karena dulu suka menulis, saya mengikuti kelas menulis di sini. Saya juga menulis puisi karya sendiri berjudul 'Kotak Yang Terkunci'. Puisi saya kadang dimuat di Majalah Lamoria. Saya banyak menulis tentang kehidupan di sini," kata Dewi.
Dewi merasa hidupnya kini jauh lebih tertata. Kendati demikian, pertahanannya tetap runtuh setiap kali melihat kedua anaknya yang masih kecil datang menjenguk.
"Kalau mereka datang, saya peluk mereka. Saya bilang ke yang masih kecil, 'Tunggu ya, Mama di sini masih kerja.' Dia tanya, 'Mama kerja apa?', saya jawab 'Urus ikan,'" cerita Dewi menirukan percakapan dengan si bungsu.
Anak ketiganya, lanjut Dewi, sudah memahami kondisi yang sebenarnya terjadi karena A menyaksikan langsung saat penangkapan.
"Anak yang usia 11 tahun sudah mengerti. Dia tanya, 'Mama di sini lagi apa?', saya jawab, 'Mama lagi sekolah dan bertanggung jawab atas apa yang Mama lakukan.' Dia paham karena melihat sendiri waktu saya dan kakaknya ditangkap," ucap Dewi.
Program 'Barudak' Camping bersama Anak
Dewi menceritakan salah satu program kegiatan di Lapas Perempuan Bandung yang sangat diapresiasi oleh para napi berstatus ibu. Program tersebut dinamakan Barudak (Obat Rindu Ibu dan Anak). Melalui program ini, narapidana dan anak-anak mereka diberi kesempatan untuk menginap bersama selama satu malam di tenda yang didirikan di area aula lapas.
"Lapas membuat program Barudak (Obat Rindu Ibu dan Anak). Kami diberi kesempatan satu malam bersama anak di tenda yang disediakan di aula," cerita Dewi.
Bagi Dewi, momen menginap dan memeluk anaknya semalam suntuk menjadi pengalaman paling berkesan selama berada di lapas. Ia dapat mendengarkan secara langsung cerita dan perkembangan buah hatinya.
"Satu malam itu sangat berharga untuk saya. Saya bisa mendengar cerita dari anak saya tentang kehidupan dan perkembangannya. Itu sangat berkesan," ungkap Dewi.
Menutup obrolan, Dewi berjanji akan menebus waktu kebersamaan dengan anaknya yang hilang selama ia menjalani masa pidana. Setelah bebas, ia berencana melanjutkan usaha toko aksesori miliknya dan aktif kembali sebagai relawan penanganan kecanduan narkoba.
"Saya merasa menjadi ibu dan anak yang gagal. Namun, Tuhan selalu memberikan kesempatan kepada hamba-Nya yang benar-benar ingin berubah. Setelah keluar nanti, Insyaallah saya ingin membuka usaha toko aksesori lagi. Dulu saya seorang relawan, jadi setelah bebas saya ingin kembali menolong orang agar lepas dari kecanduan," pungkas Dewi.
(aik/aik)

















































