BARRU - Pelayanan RSUD Lapatarai kembali menjadi sorotan tajam. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut pada Senin sore (27/4/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait fasilitas dasar yang dianggap belum memenuhi standar kelayakan.
Dalam sidak tersebut, Bupati yang didampingi Plh. Sekda A. Syarifuddin dan Asisten Administrasi Umum dr. A. Batara Mappanyompa, langsung menyasar titik-titik krusial yang selama ini menjadi penyakit menahun di RSUD Lapatarai, Krisis air bersih dan stok obat yang sering kosong.
Salah satu poin paling tajam dalam kunjungan ini adalah temuan mengenai fasilitas air bersih. Andi Ina menegaskan bahwa kebutuhan air bagi pasien adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar.
Sangat ironis jika pasien yang sedang berjuang untuk sembuh justru harus dibebani masalah teknis seperti air.
"Kebutuhan air bagi pasien harus benar-benar terjamin. Saya tidak ingin melihat pasien maupun keluarga masih dibebani untuk membawa air dari luar hanya untuk keperluan di ruang perawatan, " tegas Andi Ina dengan nada bicara yang menekankan kegeraman atas kondisi tersebut.
Sentilan ini menjadi sinyal keras bagi manajemen RSUD dan Dewan Pengawas (Dewas) bahwa operasional rumah sakit tidak bisa dianggap remeh, apalagi menyangkut sanitasi dasar.
Selain masalah air, manajemen logistik obat-obatan tak luput dari cecaran Bupati. Isu pasien yang terpaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli obat di apotek luar karena stok rumah sakit kosong menjadi poin evaluasi besar.
Andi Ina memberikan instruksi tegas kepada Direktur RSUD Lapatarai, dr. Suriadi Nurdin, melalui dua poin utama:
- Stok Wajib Tersedia: Manajemen harus memastikan ketersediaan obat secara sistematis agar pasien tidak lagi dibuang ke apotek luar.
- Sistem Reimbursement: Jika dalam kondisi darurat stok obat kosong, pihak rumah sakit wajib mengganti biaya pembelian obat yang dikeluarkan oleh pasien.
"Saya tidak ingin lagi ada pasien yang mengeluh karena stok obat kosong. Jika memang harus beli di luar karena alasan teknis, pihak rumah sakit yang harus mengganti biayanya, " tambahnya menekankan tanggung jawab finansial manajemen rumah sakit.
Sidak ini seolah menjadi tamparan bagi jajaran manajemen RSUD Lapatarai. Kehadiran Bupati di sore hari tersebut menandakan adanya sumbatan komunikasi antara standar pelayanan yang diharapkan dengan realitas di lapangan.
Masyarakat kini menunggu, apakah instruksi Bupati terkait ganti rugi pembelian obat akan benar-benar diterapkan dalam SOP rumah sakit, ataukah hanya akan menjadi pemanis bibir dalam catatan kunjungan semata.
Responsivitas dr. Suriadi Nurdin dan jajaran Dewas kini dipertaruhkan untuk membuktikan bahwa RSUD Lapatarai mampu berbenah demi Barru yang lebih sehat.
















































