Ketua Parpol di Jateng Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi soal Karaoke Striptis

5 hours ago 2

Jakarta -

Polisi memeriksa ketua parpol di Jawa Tengah, Bambang Raya (BR), tersangka kasus karaoke penyedia tari striptis. Bambang sempat dua kali absen dari panggilan polisi terkait kasus tersebut.

"Tadi pagi tersangka B telah hadir di Polda Jateng. Kami lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, Jumat (20/6/2025).

Bambang sebelumnya absen dari panggilan pertama dan kedua polisi dengan alasan kegiatan organisasi. Dwi tidak menjawab gamblang saat ditanya terkait penahanan Bambang Raya dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya dalam proses penegakan hukum kami ingin cepat, supaya jelas ada kepastian hukum. Kedua, kami tidak ingin terhambat dalam proses penyidikan. Pencekalan masih," ungkapnya.

Saat ini Bambang masih diperiksa. Dwi menuturkan pihaknya akan segera memutuskan status Bambang dalam kasus tersebut.

"Nanti dalam waktu 1-2 jam ke depan ini akan kami tentukan status yang bersangkutan," imbuhnya.

Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri terkait hiburan striptis di Karaoke Mansion, Jalan Kiai Saleh. Praktik tari telanjang itu dibongkar pada 27 Februari 2025. Satu orang berinisial YS telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yang berperan mengatur aktivitas striptis tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga "Polda Jateng Gerebek Tempat Karaoke Diduga Sediakan Tari Striptis" di sini:

(wnv/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |