Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi soal kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia. Muzani mengatakan tidak dibenarkan tindakan warga negara yang membela negara lain apalagi dalam proses peperangan.
"Apa pun, tidak dibenarkan tindakan seorang warga negara membela negara lain, apalagi dalam proses peperangan. Tidak boleh. Dan kalau itu dilakukan, maka kami berharap aparat yang terkait bisa melakukan tindakan yang tegas terhadap persoalan itu," kata Muzani di Komplek Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani mengatakan klarifikasi terkait kabar itu bisa dilakukan dengan pemanggilan delapan WNI tersebut. Menurutnya, jika kabar ini benar maka bisa berpotensi membahayakan hubungan RI dengan negara sahabat.
"Ya nanti kan caranya adalah mengklarifikasi kebenaran berita itu, kemudian yang bersangkutan bisa dipanggil karena ini sudah soal peperangan, bukan sekadar pembelaan, tapi sudah peperangan. Jadi karena itu sangat, sangat membahayakan hubungan kita dalam negara dengan negara-negara sahabat," ujarnya.
Lebih lanjut, Muzani menyebut ada aturan terkait apakah status delapan WNI tersebut akan gugur. Dia berharap aparat terkait bisa bertindak tegas menanggapi persoalan ini.
"Ada aturan main yang bisa saya kurang tahu, tapi saya berharap lembaga yang bersangkutan bisa segera memiliki tindakan yang cukup," ujarnya.
Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia
Sebelumnya, dilaporkan ada delapan WNI yang direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina. Laporan tersebut diterbitkan oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melalui kanal Telegram.
Melansir The New Voice of Ukraine, Senin, badan intelijen tersebut menyatakan telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi adanya perekrutan tersebut.
Media tersebut melaporkan bahwa upaya perekrutan WNI memungkinkan Kremlin menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, perekrutan para WNI dilakukan oleh pihak ketiga yang seolah-olah membuka lowongan pekerjaan dengan tawaran gaji besar.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu dilakukan oleh negara pihak ketiga yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Dasco menyebut para WNI tersebut mendaftar, lalu dikirim untuk menjadi tentara. Ia mengatakan Kemlu sudah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara terkait.
"Nah, para WNI ini mendaftar, lalu dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat. Saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan mengirimkan utusan ke negara-negara tersebut," ungkap Dasco.
Tonton juga video "WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Disebut Diiming-imingi Gaji Besar"
(mib/fca)


















































