Jakarta -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR). Kondisi itu berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut berlaku selama satu hari pada Senin (7/9) besok. Pemkot mengatakan kebijakan diterapkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah.
"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 1 (satu) hari pada Senin, 7 September 2026," ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, Minggu (6/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Nuri mengatakan pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan, khususnya kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya," katanya.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Sekolah Diminta Pastikan PJJ Tetap Berjalan
Selama PJJ berlangsung, dijelaskan Nuri, seluruh kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Ahmad Nuri meminta satuan pendidikan memanfaatkan sarana pembelajaran digital yang tersedia.
"Memastikan jalannya kegiatan PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah, dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran (seperti portal LMS, Google Classroom, atau media daring resmi sekolah)," ujarnya.
Selain itu, kepala satuan pendidikan juga diminta memantau pelaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung secara daring.
"Melakukan pemantauan langsung terhadap keterlaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik secara daring," kata Ahmad Nuri.
Laporan pelaksanaan PJJ juga harus disampaikan secara berkala kepada Kepala Dinas melalui koordinasi bersama Pengawas Pembina serta bidang pembinaan terkait.
Dindikbud Kota Serang turut meminta orang tua atau wali murid berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti PJJ dari rumah. Ahmad Nuri mengimbau orang tua memberikan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan selama proses pembelajaran.
"Melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap putera-puterinya selama mengikuti proses PJJ di rumah," tuturnya.
Simak Video 'Antisipasi Abu Vulkanik, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September':
(aik/wnv)


















































