Jakarta -
Aksi pencurian sebuah tas terjadi di parkiran supermarket kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pelaku mencuri tas dari dalam mobil yang sedang terparkir.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan peristiwa terjadi pada hari Selasa (8/9) kemarin. Pelaku yang kepergok beraksi, kemudian ditangkap warga.
"Seorang terduga pelaku berinisial I berhasil diamankan warga setelah kepergok mengambil tas dari dalam mobil milik korban," kata dia, Kamis (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian berawal ketika korban memarkirkan mobilnya di depan toko. Saat itu, mobil dalam keadaan menyala dan pintu kendaraan tidak dikunci karena hendak ditinggalkan sebentar.
"Tak lama kemudian, terduga pelaku datang dan berjalan mendekati mobil korban. Pelaku kemudian membuka pintu depan sebelah kanan yang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci, lalu mengambil sebuah tas warna biru yang berada di jok depan sebelah kiri," ucapnya.
Aksi pelaku kemudian terungkap tatkala korban memergokinya. Sontak, korban berteriak 'maling' hingga membuat pelaku lari tunggang langgang.
"Saat kabur, tas yang sebelumnya diambil dari dalam mobil dilepas dan dijatuhkan di sekitar pintu depan sebelah kanan kendaraan," bebernya.
Pelarian pelaku hanya berlangsung singkat, ketika dirinya terjatuh saat berusaha kabur. Pelaku yang jatuh kemudian segera ditangkap oleh warga yang mengejarnya.
"Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Gunung Putri bergerak menuju lokasi, melakukan pengamanan, dan membawa terduga pelaku ke Polsek Gunung Putri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari kejadian tersebut. Di antaranya rekaman CCTV, tas korban, dokumen, buku, powerbank, telepon genggam, dan barang lainnya.
"Terhadap terduga pelaku, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP," pungkasnya.
Lihat juga Video 'CCTV Tukang Siomai Keciduk Maling Sempak di Majalengka':
(rdh/yld)


















































