Buka Rakor Korwas PPNS, Kabareskrim Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antarpenyidik

4 hours ago 4

Jakarta -

Bareskrim Polri menggelar Rapat Koordinasi Pembina Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor Korwas PPNS) Tahun Anggaran 2026. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menekankan pentingnya sinergi yang solid antara Penyidik Polri, PPNS, hingga Penyidik Tertentu guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, berkepastian, dan sesuai prosedur.

Rakor Korwas PPNS digelar di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Syahar menyebutkan koordinasi harus dilakukan demi menyatukan langkah sekaligus mencegah terjadinya tumpang-tindih kewenangan di lapangan.

"Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Syahardiantono dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahardiantono mengingatkan bahwa tanggung jawab penegakan hukum tidak semata berada di pundak Penyidik Polri, tapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing. Posisi Polri sebagai penyidik utama, menurut dia, bukan bertujuan mendominasi, melainkan memastikan efektivitas proses penyidikan.

"Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan," tegasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono membuka rakor korwas PPNS 2026 (dok. istimewa)Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono membuka rakor korwas PPNS 2026. (Dok. Istimewa)

Karena itu, Syahar memerintahkan jajaran pengemban fungsi Korwas untuk aktif memposisikan diri sebagai mitra strategis. Polri diminta proaktif memberikan asistensi serta pendampingan komprehensif bagi PPNS.

Terlebih, lanjut Syahar, di tengah dinamika pembaruan KUHP dan KUHAP, penyidik dituntut menguasai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil secara utuh. Profesionalisme, integritas, dan ketaatan prosedur disebut menjadi kunci utama penegakan hukum.

"Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana," ujarnya.

Di sisi lain, Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu menambahkan, rakor ini dirancang untuk menyamakan persepsi sekaligus membedah kendala teknis yang dihadapi PPNS saat bertugas.

"Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini," ujar Edy.

Sebagai wujud transformasi digital, agenda Rakor Korwas PPNS 2026 turut diisi dengan peluncuran sistem pelaporan SISLAP dan penguatan aplikasi E-PPNS. Edy memaparkan, SISLAP dirancang sebagai sistem pelaporan terpusat untuk memantau data penyidikan dari jajaran Reserse Kriminal Polri hingga kewilayahan.

"SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres," ungkapnya.

Sementara itu, optimalisasi E-PPNS yang telah terintegrasi dengan SPPTI ditujukan agar pengelolaan administrasi penyidikan beralih ke format digital.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Penyidik Polri, perwakilan Satpol PP dari 36 provinsi, hingga penyidik PPNS dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Simak juga Video 'Kabareskrim: Penyelesaian Kasus Polri-Polda di 2025 Capai 76,22%':

(ond/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |