Pemprov DKI Siapkan Rp 90 M untuk Tata Kabel di 8 Ruas Jalan

4 hours ago 4

Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 90 miliar untuk pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di sejumlah ruas jalan. Program ini dilakukan untuk menurunkan kabel yang semrawut di atas ke jaringan bawah tanah.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan anggaran Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk pembangunan SJUT. Dia menyebut proyek mencakup delapan ruas jalan sepanjang 16,9 kilometer.

"Panjangnya 16,9 kilometer dengan biaya Rp 90 miliar," kata Suwondo saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau penataan kabel di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun lokasi penataan SJUT tersebut berada di MT Haryono, Gatot Subroto, Supomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara.

Suwondo mengatakan pengerjaan SJUT di kawasan Tebet ditargetkan rampung pada Desember 2026. Selama proses pengerjaan, Pemprov DKI juga melakukan rekayasa lalu lintas.

"Karena kami selalu berkoordinasi dengan Dishub. Jadi semua kegiatan kami yang ada di badan jalan, kami lakukan rekayasa lalu lintas bersama Dinas Perhubungan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penataan kabel tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI membuat Jakarta lebih tertata. Pemprov DKI telah memiliki payung hukum untuk mengatur SJUT melalui Perda Nomor 8 Tahun 2025.

Pramono menargetkan seluruh kabel yang berada di permukaan Jakarta dapat diturunkan ke bawah dalam waktu lima tahun. Dia menyebutkan total jaringan yang perlu ditangani mencapai sekitar 6.500 kilometer.

"Saya terus terang mem-planning dalam 5 tahun semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan," kata Pramono.

Menurut dia, penurunan kabel tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Bina Marga. Keterlibatan pihak swasta juga diperlukan untuk mempercepat penataan tersebut.

"Kalau ini ditangani secara total, artinya tidak hanya bergantung pada Bina Marga saja, saya yakin itu bisa dilakukan. Maka keterlibatan swasta sangat diperlukan untuk ini secara bersama-sama karena payung hukumnya sudah ada," ujarnya.

Pramono mengatakan saat ini kabel komunikasi menjadi jenis kabel yang sudah dapat diturunkan. Sementara itu, kabel listrik masih membutuhkan waktu karena terdapat aspek teknis dan keselamatan yang perlu diperhatikan.

"Secara prinsip kabel itu ada dua, yang satu untuk komunikasi, yang satu untuk listrik. Memang yang sekarang ini yang sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel yang berkaitan dengan komunikasi. Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu," imbuhnya.

Simak juga Video 'Kondisi Terkini Pembangunan Lapangan Padel di Atas Tanah Pemprov DKI':

(rdp/rdp)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |