Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji (TA) di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Tutuka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kamis, 12 Juni 2025, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa 10 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Berikut 10 saksi yang diperiksa Kejagung:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tutuka Ariadji (TA) selaku Dirjen Migas periode 2020-2024;
2. DS selaku Manajer Fungsional Supply Operation periode 2018-2019 ISC PT Pertamina (Persero);
3. MS selaku VL Legal Consial Downstream;
4. SN selaku Direktur Pemberian Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM;
5. EED selaku Kasubdit Subsidi & Harga BBM Kementerian ESDM;
6. CMS selaku Koordinator Subsidi Kementerian ESDM;
7. EP selaku VP Operasional & Puspent Risk Management PT Pertamina International Shipping (PIS);
8. AS selaku Officer Cherming PT PIS;
9. DA selaku Manager Chief Operation PT PIS tahun 2023-2024;
10. TYA selaku Karyawan PT Asuransi Tugu Pertamina Indonesia.
Kejagung belum memerinci materi pemeriksaan terhadap para saksi. Harli menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
"Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama tersangka YF dkk," jelas Harli.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," terangnya.
Kejagung diketahui masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
(ond/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini