Kota Bekasi -
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menerbitkan maklumat mengenai perlindungan pelajar dari kegiatan unjuk rasa yang mengandung unsur bahaya dan kekerasan. Langkah tersebut menempatkan keselamatan anak dan keberlangsungan pendidikan sebagai prioritas.
Maklumat bernomor MAK/01/IX/2026 tersebut dikeluarkan pada Kamis (3/9/2026). Ada lima pesan utama Kapolres kepada masyarakat dalam maklumat tersebut.
Maklumat tersebut mencakup pencegahan pelibatan pelajar dalam kegiatan berisiko, kewaspadaan terhadap provokasi digital, pengawasan sepulang sekolah, serta penguatan peran keluarga, sekolah, dan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maklumat ini bukan untuk membatasi ruang penyampaian pendapat, melainkan sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak berada dalam situasi yang melampaui kesiapan dan pemahaman mereka. Tujuannya adalah menjaga keselamatan anak sekaligus memastikan hak belajar mereka tetap terlindungi," kata Putu Kholis, Sabtu (5/9/2026).
Ruang digital menjadi salah satu perhatian karena ajakan dapat tersebar dalam waktu singkat dan menjangkau pelajar secara luas. Ia meminta orang tua agar ikut mengawasi dan mendampingi anak-anak dalam penggunaan media sosial.
"Arus informasi yang cepat harus diimbangi dengan pendampingan dan literasi digital. Pelajar perlu dibekali kemampuan untuk mengenali risiko agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang tidak jelas sumber maupun tujuannya," ujarnya.
Dalam penerapannya, pihak sekolah dan keluarga diminta memastikan para pelajar kembali ke rumah dengan aman setelah kegiatan belajar berakhir. Komunikasi yang terjaga antara guru dan orang tua diperlukan agar keberadaan anak tetap terpantau.
"Cara kita menjaga pelajar hari ini akan turut menentukan masa depan Kota Bekasi. Jangan sampai mereka terseret ke dalam kegiatan berbahaya yang dapat menghambat kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita," tegas Putu Kholis.
Ia mengajak seluruh unsur membangun sistem perlindungan yang saling menguatkan bagi kelangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
"Keluarga, sekolah, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus hadir dalam satu tanggung jawab bersama. Jangan biarkan ada celah yang membuat pelajar mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Berikut isi maklumat yang ditandatangani oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana:
Maklumat Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota Nomor: MAK?01/IX/2026 tentang Perlindungan Anak-anak Pelajar Dari Kegiatan yang Mengandung Unsur Bahaya dan Kekerasan:
1. Utamakan keselamatan diri dan hak belajar
2. Tolak segala bentuk pengumpulan massa yang melibatkan anak-anak pelajar untuk tujuan yang tidak jelas.
3. Waspadai segala bentuk hasutan, ajakan konvoi, provokasi digital dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
4. Pastikan anak-anak pelajar langsung kembali ke rumah seusai sekolah dengan aman dan selamat
5. Seluruh aparatur pemerintah bersama guru dan orang tua bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak pelajar.
Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi.
Tonton juga "Viral Siswi SMP Pangkalpinang Dipukuli-Kepala Dibenturkan ke Trotoar"
(mea/mea)


















































