Istri Jadi Bupati Serang, Yandri: MK Terbantahkan, Rakyat Pemenangnya

8 hours ago 1

Jakarta -

Mendes PDT Yandri Susanto angkat bicara soal kemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang. Kemenangan itu menurut Yandri adalah sebuah penegasan bahwa rakyat Serang yang muncul sebagai pemenang setelah melalui drama politik gugatan MK.

"Alhamdulillah Waktu itu menang 70% tidak dilantik kan di gugat ke MK. Kemudian PSU menang 76% artinya sebetulnya kemenangan tersebut tidak layak digugat di MK. Ini adalah bukti kemenangan rakyat Serang," kata Yandri di kawasan Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Kemenangan dalam PSU ditegaskan Yandri sebagai bukti bahwa gugatan di MK tidak berdasar. Demikian pula tudingan terhadap dirinya melakukan intervensi politik sebagai menteri di arena Pilkada juga tidak terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalil penggugat tidak tepat dan tidak ada buktinya. Tidak ada hubungannya Yandri sebagai Menteri dengan Pilkada," kata Yandri.

Yandri berharap MK melakukan evaluasi ke depan dalam penanganan gugatan perkara Pilkada. Masyarakat juga diminta tidak percaya begitu saja terhadap isu negatif terkait Pilkada sebelum ada keputusan clear dari MK.

"Saya menilai keputusan MK kurang tepat. Pihak penggugat seharusnya minta maaf karena gugatan itu tidak pas. Oleh karena itu ke depan MK juga perlu mengevaluasi gugatan perkara Pilkada," harap Yandri.

Dan pada akhirnya, Yandri menegaskan, suara rakyat yang paling menentukan arah kepemimpinan nasional.

"Ini membuktikan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. dan yang hebat bukan Mendes Yandri tapi masyarakat serang yang hebat," pungkasnya.

(dhn/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |