loading...
Hingga 28 April 2026, sebanyak 122 kloter dengan 47.834 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Memasuki hari kesembilan operasional haji 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melaporkan proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan lancar, tertib, dan terlayani di seluruh titik layanan. Hingga 28 April 2026, sebanyak 122 kloter dengan 47.834 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Sementara itu, 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah dan menempati hotel yang telah disiapkan dengan pendampingan petugas. “Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jemaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Kepala Biro Humas Kemenhaj Hasan Afandi dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Hasan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan barang bawaan demi keselamatan penerbangan dan jemaah, termasuk larangan membawa barang berbahaya maupun titipan yang tidak diketahui isinya. “Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jemaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” tegasnya.
Baca juga: Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj: 1 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Terkait kendala teknis, Kemenhaj memastikan seluruh jemaah terdampak telah diberangkatkan. Kloter SUB-16 diberangkatkan pada 28 April 2026 pukul 24.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 04.22 WAS, sementara kloter BTH-05 telah diberangkatkan pada 27 April 2026.
Kemenhaj juga merespons insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah SUB-02 dan JKS-01 pada 28 April 2026 pukul 10.30 WAS. Dalam kejadian tersebut, 7 jemaah JKS-01, 2 jemaah SUB-02, dan 1 pengurus KBIHU mengalami luka ringan. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah.
Seluruh jemaah terdampak telah mendapat penanganan medis dan pendampingan petugas. Lebih lanjut, Hasan menegaskan komitmen Kemenhaj dalam menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), yang diminta selalu berkoordinasi dengan petugas resmi.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.
Di akhir keterangannya, Hasan mengimbau jemaah menjaga kesehatan, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kekhusyukan ibadah. "Pemerintah berkomitmen memberikan layanan yang ramah bagi seluruh jemaah, khususnya lansia, disabilitas, dan perempuan," pungkasnya.
(rca)















































