PN Jakarta Selatan Tunda Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Terkait Pencekalan pada 14 Agustus

12 hours ago 6

loading...

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan jilid 4 Roy Suryo tentang pencekalannya oleh Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan jilid 4 Roy Suryo tentang pencekalannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/8/2026). Namun, hakim praperadilan menunda sidang selama sepekan lamanya.

Berdasarkan pantauan, sidang praperadilan jilid 4 itu digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dipimpin Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan. Sidang dihadiri Roy Suryo dan tim pengacaranya selaku Pemohon dan Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon.

Namun, kubu Kejati Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan selaku Turut Termohon tidak hadir dalam persidangan tersebut. Alhasil, hakim tunggal pun menunda pelaksanaan sidang beragendakan pembacaan permohonan praperadilan oleh Pemohon pekan depan atau Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang.

Baca juga: Roy Suryo Bongkar Alasan Ajukan Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan

"Persidangan akan saya tunda ke tanggal 14 Agustus pukul 09.00 WIB untuk memanggil Turut Termohon sekali lagi," ujar Hakim Tunggal Praperadilan, I Ketut Darpawan di persidangan, Jumat (7/8/2026).

Hakim menyebutkan, sejatinya PN Jakarta Selatan telah melayangkan panggilannya ke pihak Kejaksaan sejak pekan lalu. Namun, pihak Kejaksaan tidak memberikan kabar hingga sidang kali ini digelar sehingga saat pemanggilan kedua kubu Kejaksaan tidak lagi hadir, sidang praperadilan tersebut akan tetap dilanjutkan.

Lihat video: Roy Suryo Beberkan Alasannya Ajukan Praperadilan Jilid 4 Soal Pencekalan!

"Panggilan untuk Aspidum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kajari Jakarta Selatan, Tim Jaksa Penuntut Umum, sudah kami panggil, panggilannya diterima tanggal 31 Juli. Panggilannya sudah patut, tapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan kabar apapun, kami akan panggil sekali lagi," kata hakim.

(cip)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |