Jakarta -
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah sudah ada. Habiburokhman mengatakan DPR akan segera memulai rapat kerja terkait RUU KUHAP.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Universitas Borobudur dan PB Semmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025). Habiburokhman mengaku telah mendapatkan informasi dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengenai DIM tersebut.
"Jadi gini, kenapa saya ini reses-reses sini teman-teman kita gelar nih rapat. Saya barusan tadi waktu bapak bicara ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah alhamdulillah sudah ada," kata Habiburokhman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebenernya kalau mau raker kick-off-nya besok pun sudah bisa, tapi nggak apa-apa kita terima dulu audiensi ini," sambungnya.
Habiburokhman mengungkapkan alasan pihaknya ingin segera membahas RUU KUHAP. Hal itu, kata dia, lantaran banyaknya masyarakat yang menderita lantaran KUHAP lama masih berlaku.
"Kenapa cepat, Pak? Karena ini kan sudah emergency, semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita karena masih diberlakukannya KUHAP yang existing saat ini," jelasnya.
Dia pun menyoroti permintaan YLBHI untuk tidak terburu-buru dalam membahas RUU KUHAP. Padahal, menurutnya, saat ini sudah dalam kondisi darurat.
"Itu ada YLBHI ngomong kenapa harus cepet-cepet, harus buru-buru, ya lihat nggak ini sudah situasi emergency, harusnya teman-teman paham," jelasnya.
"YLBHI sama saya, saya sama juga YLBHI, saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali, banyak sekali Pak yang client kita yang berduit aja diperlakukan tidak adil, apalagi yang tidak berduit, yang orang-orang susah itu nggak bisa didampingi, ketika didampingi advokatnya nggak bisa debat, nggak bisa ngomong. Ya karena itu kita perlu segera, Pak," imbuh dia.
(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini