Guru dan Ortu Murid Penerima MBG Curhat di Sidang MK

2 hours ago 6
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan terkait anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) dalam APBN 2026. Dalam sidang tersebut, guru dan orang tua murid penerima MBG curhat tentang persoalan pelaksanaan MBG.

Sidang perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 itu digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). Guru sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah Pondok Pesantren Yayasan Said Aqil Siroj (SAS) yang juga Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, serta ibu murid penerima MBG, Rika Iffati Farihah, hadir sebagai saksi dari pihak pemohon.

Iman awalnya menceritakan dampak yang dirasakan guru setelah program MBG berjalan. Dia mengatakan terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru honorer dan guru P3K yang dianggap sudah sejahtera setelah ada MBG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Singkatnya adalah bahwa ini semua jenis guru itu terdampak dari MBG," uhar Iman.

Iman mengaku melakukan survei ke 239 guru dengan hasil ada 92 guru yang merasa beban kerjanya meningkat dan waktu belajar berkurang setelah ada MBG. Dia mengatakan keluhan lain ialah penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan terlambat, kesempatan diangkat P3K tidak ada.

"Jadi dari survei tersebut, kemudian ada beberapa tema utama yang dinyatakan oleh teman-teman guru, ketidakpastian karier guru, kesejahteraan menurun, pemotongan tunjangan, anggaran pendidikan berkurang, beban kerja meningkat, ketimpangan kebijakan, dampak psikologis. Apa yang dikatakan oleh guru? 'Saya ragu melanjutkan karier sebagai guru'. Saya kurasi dari ratusan tersebut jadi 11 lah," ujarnya.

Iman mengatakan juga menyebut ada temuan jam tambahan mengajar guru SMA P3K paruh waktu tidak dibayarkan, tugas sebagai wali kelas tidak mendapatkan honor, dan peran sebagai pembina kegiatan tidak memperoleh kompensasi. Dia juga menyebut ada temuan guru P3K yang membanding-bandingkan honor dengan pendapatan pegawai SPPG.

"Ada banyak lagi guru SD di Banyuwangi, Jawa Timur, P3K paruh waktu mengatakan begini, ini harus saya sampaikan karena ini kesaksian bukan kata-kata saya, 'Saya sebagai guru yang sekarang baru diangkat P3K paruh waktu sungguh sangat resah akan keberlanjutan status saya. Apalagi jumlah gaji yang diterima saya sebagai P3K paruh waktu sangatlah rendah. Akhirnya mau tidak mau saya membandingkan jumlah pendapatan yang diperoleh petugas SPPG," tuturnya.

Iman mengatakan mayoritas responden survei menyatakan pelaksanaan MBG berdampak pada terganggunya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sebagian responden menyoroti kualitas menu MBG sehingga menyebabkan banyak makanan tidak dikonsumsi oleh siswa.

"Dampak yang paling banyak disebut adalah berkurangnya jam efektif karena proses distribusi, pengambilan, pengembalian wadah, yang ini bertentangan sekali dengan Undang-Undang Guru dan Dosen, sering kali berlangsung pada saat jam pelajaran," ujarnya.

Iman mengatakan banyak responden yang juga menyampaikan program MBG menambah beban guru karena mereka harus terlibat dalam proses pembagian makanan, menghitung jumlah paket, hingga memastikan pembagian wadah makanan. Dia mengatakan pengajuan uji materi di MK ini merupakan upaya untuk mengevaluasi anggaran kesejahteraan guru.

Curhatan Ortu Murid Penerima MBG

Rika, yang merupakan ibu dari dua anak yang menerima MBG di Sleman, mengaku diminta tak melakukan komplain di media sosial terkait MBG. Dia mengaku diminta menyampaikan komplain langsung ke SPPG atau pihak sekolah.

"Sekolah ini menerima MBG bahkan tanpa konsultasi dengan kami sebagai wali murid ya. Jadi tahu-tahu saja ada pemberitahuan bahwa sekolah akan menerima MBG. Kami tidak dimintai persetujuan. Beberapa waktu kemudian, setelah MBG mulai berjalan, terus mulai ada banyak berita miring ya. Ada keracunan, ada masalah-masalah. Kembali pihak sekolah memberitahu kami bahwa kami tidak boleh menyampaikan keluhan itu ke medsos tapi harus melalui pihak sekolah atau pihak SPPG-nya," ujarnya.

Rika mempertanyakan apa pentingnya MBG di semua daerah dengan tingkat ekonomi yang berbeda. Dia mengaku tak masalah jika MBG diberikan untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Rika juga menyoroti selera makanan anak berbeda dan tidak bisa disamakan dengan satu menu. Dia mengatakan banyak anak yang justru tidak memakan menu MBG, sehingga malah menyebabkan sampah.

"Jadi itu agak aneh karena anaknya tidak sekolah tapi kami harus datang ke sekolah untuk mengambil MBG. Ini kan merepotkan ya apalagi misalnya yang memang sedang liburan ke luar kota. Jadi kadang-kadang akhirnya sering sekali tidak dimakan juga, tidak diambil, entah bagaimana sekolah kemudian harus mengurusi soal waste itu, soal sampah itu," ujarnya.

Rika kemudian menyoroti menu selingan MBG yang dianggapnya tidak sehat hingga banyaknya kemasan plastik dalam makanan tersebut. Rika menilai anggaran besar MBG lebih baik digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menambah buku perpustakaan hingga perbaikan ruangan kelas. Sebagai orang tua murid, dia merasa tidak diuntungkan dengan keberadaan MBG.

"Jadi kami merasa tidak diuntungkan oleh MBG. MBG tidak berpengaruh positif pada para penerimanya termasuk anak-anak kami. Malah cenderung negatif karena mereka akhirnya ketakutan keracunan, mereka juga kemudian terbiasa dengan makanan-makanan ultra processed food dan sebagainya," ujarnya.

(haf/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |