Jakarta -
DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah yang membutuhkan. Hal itu untuk menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah.
Pembangunan TPS harus mengedepankan konsep modern, ramah lingkungan, serta melibatkan masyarakat sejak tahap awal.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan uji publik sangat penting sebelum membangun TPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat sekitar menerima keberadaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu di antara kebutuhan pembangunan TPS berada di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Sebelum ini terbangun, harus ada uji publik dulu. Jadi masyarakat dilibatkan," ujar Wibi, dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Keterlibatan masyarakat secara transparansi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) terkait konsep pembangunan TPS. Harapannya, tidak ada masalah atau penolakan pada waktu mendatang.
"Pihak LH harus memberikan contoh TPS-nya seperti apa, bentuknya seperti apa," ucap Wibi.
Wibi mengatakan pilihan lokasi hingga pemanfaatan kolong tol untuk TPS harus dengan standar yang baik dan modern.
"Seandainya ini TPS yang clean, yang sudah modern, layak, dan ada deodorizernya yang tidak berbau," ungkap Wibi.
Keberhasilan TPS bergantung pada infrastruktur dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah dari sumber.
"Harus didukung dengan pemilahan sampah juga dari rumah tangga," kata Wibi.
Sistem pengelolaan yang baik, kata Wibi, TPS tidak lagi identik dengan bau maupun kondisi kumuh.
"Dikemasnya baik," jelas Wibi.
Pemilihan lokasi harus mempertimbangkan aspek estetika dan kenyamanan lingkungan. Termasuk jika berada di kawasan kolong tol.
Targetnya, pengadaan lahan TPS di wilayah Cilandak terealisasi paling lambat 2027. Dengan demikian, sistem pengelolaan sampah berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Lihat juga Video: Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PSEL, Kurangi Sampah Bantar Gebang
(anl/ega)


















































