DPR RI menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto. Surpres itu mulai permohonan persetujuan penjualan barang milik negara hingga calon Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal Permohonan Persetujuan DPR RI terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Selain itu, DPR menerima surpres mengenai calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. DPR juga menerima surpres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"R-37 tanggal 10 Agustus, hal Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," katanya.
"R-38 tanggal 10 Agustus 2026, hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," sambung Dasco.
Selain surat dari Presiden, Dasco mengatakan pimpinan DPR menerima surat dari Ketua Komisi Yudisial mengenai pengusulan nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026. Kemudian juga surat dari DPD RI.
"Serta surat dari DPD RI Nomor PG tanggal 23 April 2026 dan Nomor PG/0096956 tanggal 7 Mei 2026, serta PG/00941 tanggal 11 Mei 2026 hal Penyampaian 3 Keputusan DPD RI Terkait Hasil Pengawasan dan Penyelesaian Pengaduan DPR DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang," ujarnya.
Dasco mengatakan surat-surat itu telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyebut Prabowo telah mengirimkan nama-nama calon pejabat Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Selain calon tunggal Gubernur BI Destry Damayanti, ada juga usulan nama calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI.
Adapun nama usulan pejabat BI tersebut disampaikan Prabowo melalui surat presiden (surpres) kepada pimpinan DPR yang dikirimkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
"Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia, yaitu Ibu Destry Damayanti, dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yaitu Ibu Aida S Budiman, dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yaitu satu Bapak Solikin M Juhro dan yang kedua adalah Bapak M Anwar Bashori," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).
Tonton juga video "Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI"
(amw/haf)
















































