Jakarta -
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan pemerintah terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pekan depan. Hal ini menindaklanjuti pemerintah yang telah merampungkan dan menandatangani daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP.
"DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insyallah minggu depan akan mulai Raker (rapat kerja) antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan undang-undang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Dasco mengatakan pada masa reses DPR juga melangsungkan rapat dengan pendapat umum (RDPU) meminta masukan untuk RKUHAP. Dasco menyebut DPR tidak akan memaksakan penyelesaian RKUHAP secara terburu-buru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi soal target saya akan lihat, kita akan lihat sama-sama perkembangan pembahasan. Itu kalau lancar ya bisa cepat, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih terjadi hal-hal yang belum bisa disepakati," katanya.
Pemerintah diketahui telah resmi menandatangani naskah daftar inventarisasi masalah RUU KUHAP. DIM RUU KUHAP dari pemerintah akan dikirimkan ke DPR.
Penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP dilakukan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.
Prosesi penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP ini dilakukan di Graha Pengayoman, kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (23/6). Penandatanganan ini dilakukan setelah DIM RUU KUHAP selesai dibahas pemerintah.
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini