Begini Modus 3 Warga Malaysia Bikin SMS Fake hingga Rugikan Nasabah Bank

6 hours ago 2

Jakarta -

Polisi mengungkap modus sindikat kasus SMS blasting atau SMS palsu penipuan yang bikin warga Indonesia merugi ratusan juta rupiah. Mereka traveling atau berkeliling mencari tempat ramai untuk menjaring korban.

"Pelaku dengan menggunakan metode travelling, kemudian berusaha untuk menjaring korban," kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka OKH (53) dan CY (29) memasang alat blasting di dalam mobil yang direntalnya. Alat itu dikirim dan dipasang berdasarkan panduan pria LW (35) selaku mastermind kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini masing-masing pekerjaannya adalah membawa perangkat yang sudah terinstal ini di dalam mobil, kemudian berjalan mengendarai mobil tersebut tersebut ke lokasi-lokasi ramai atau padat, seperti contohnya di jam-jam siang di kantor-kantor pusat bisnis, perkantoran, mal," jelasnya.

Mereka membuat draf SMS yang mencatut nama salah satu bank dan mengirimkannya ke ponsel korban yang ada di dekat alat blasting tersebut.

SMS tersebut berisikan informasi poin bank korban dan meminta korban mengisi data diri. Saat itulah para tersangka berhasil menguasai mobile banking milik korban untuk dikuras.

"Menerangkan ada bahwa korban mempunyai poin sebesar 16 ribu, diimbau agar korban mengisi informasi pengiriman. Di sinilah korban akan mengisi identitas pribadinya korban beserta nomor kartu serta tanggal kedaluwarsa dan CVV (card verification value) yang ada di dalam kartu debit korban," kata dia.

"Melakukan blasting SMS berupa pesan teks yang berisi informasi terkait masa berlaku poin bank yang akan habis dan disisipi link phising yang seolah-olah dari bank. Jika link phising tersebut diklik oleh penerimanya, rekening bank milik si penerima SMS akan dikuasai yang nantinya isi tabungannya akan dikuras oleh Tersangka," imbuhnya.

Berdasarkan data bank, total ada 15 ribu orang yang mendapatkan SMS palsu tersebut. Namun sejauh ini baru ada empat orang yang menjadi korban dan melapor ke Polda Metro Jaya dengan total kerugian kurang lebih Rp 200 juta.

Kasus SMS blasting atau SMS palsu penipuan itu diatur tiga orang warga negara Malaysia. Dua orang berinisial OKH (53) dan CY (29) sudah ditangkap, sementara satu lainnya LW (35) masih diburu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(wnv/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |