Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Fraud Diperiksa Senin Depan

2 hours ago 2
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai tersangka dugaan fraud. Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka pekan depan.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan kepada ketiga orang tersangka pada perkara a quo untuk jadwal pemeriksaan terhadap para tersangka yang diagendakan pada hari Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Berikut daftar tersangka:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Direktur Utama PT DSI, TA

- Eks Direktur PT DSI, MY

- Komisaris PT DSI, RL

Selain memeriksa ketiga tersangka, Bareskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli. Mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Untuk kepentingan penyidikan dalam penanganan perkara a quo, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ahli untuk dimintai keterangannya diantaranya ahli fintech dari OJK, ahli ITE, ahli digital forensik, ahli pidana dan ahli keuangan syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI," jelas Ade Safri.

Bareskrim memastikan pengusutan perkara ini akan dilakukan secara tuntas. Bareskrim berupaya untuk memulihkan kerugian para korban dengan melakukan penelusuran aset para tersangka.

"Kami pastikan bahwa penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," terang Ade Safri.

"Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengoptimalkan upaya aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim tengah mengusut fraud atau indikasi kecurangan dalam dugaan kasus gagal bayar investasi PT DSI kepada para pemberi pinjaman (lender). Salah satu modus yang digunakan PT DSI adalah membuat proyek fiktif dari data peminjam (borrower) yang sudah ada.

"Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing," kata Ade kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

(kuf/rfs)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |