Di DPR, AMJ Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

8 hours ago 7

Jakarta -

Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta (AMJ) menilai RUU Perampasan Aset tidak sederhana karena bersinggungan langsung dengan instrumen fundamental pada UUD 1945. RUU Perampasan Aset diminta nantinya jangan disalahgunakan.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta, Subadrian, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (21/9/2026). Dirinya menyebut RUU Perampasan Aset berpotensi digunakan untuk kepentingan politik praktis.

"Potensi penyalahgunaan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk kepentingan politik praktis. Jika Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset digunakan untuk menghabisi lawan politik, maka hal tersebut menurut kami telah melanggar prinsip equality before the law dan due process of law," kata Subardian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya menyebut jika itu terjadi, maka hukum tidak jadi instrumen yang adil. Dia mencontohkan hukum digunakan sebagai alat kekuasaan saat era Orde Baru.

"Sejarah Indonesia telah mencatat bagaimana hukum sering kali digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik. Mulai dari masa kolonial, masa Orde Lama hingga masa Orde Baru, hukum telah berkali-kali menjadi alat kekuasaan yang menindas," ucap dia.

"Dan kami tidak ingin Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini menjadi babak baru dalam sejarah kelam tersebut," tambahnya.

Untuk itu, Aliansi Masyarakat Jakarta memberikan empat poin masukan terkait RUU Perampasan Aset. Salah satunya agar aturan ini jangan dijadikan alat kekuasaan.

"Satu, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai dijadikan alat kekuasaan," sebutnya.

Poin selanjutnya, RUU Perampasan Aset jangan sampai dijadikan alat untuk menghabisi lawan politik. Poin ketiga diminta agar jangan dijadikan alat pemerasan oleh penegak hukum.

"Poin keempat, kami juga meminta Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak boleh memuat illicit enrichment (peningkatan kekayaan secara tidak sah)," ucapnya.

(ial/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |