Cacahan Duit di TPS Bekasi Pemusnahan BI, Awalnya Mau Dibuang ke Bantargebang

3 hours ago 3
Kabupaten Bekasi -

Polisi mengungkap cacahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi merupakan uang lama cetakan Bank Indonesia (BI). Cacahan uang itu merupakan hasil pemusnahan BI.

"Uang lama, dari BI. Iya (dimusnahkan BI)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).

Sumarni mengatakan uang itu awalnya hendak dibuang ke TPST Bantargebang, tapi berujung dibuang di TPS liar hingga ditemukan warga. Belum diketahui alasan uang itu dibuang ke TPS liar di Kampung Serang RT 002/006, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarni menambahkan pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk penanganan temuan itu. Diduga potongan uang kertas ini dibuang di TPS liar oleh pihak rekanan BI dalam rangka pemusnahan uang.

"Harusnya dibuang ke Bantargebang, tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin," ujarnya.

Kata Pemilik Lahan TPS Liar

Pemilik lahan, Santo (65), mengaku tidak mengetahui ada cacahan mirip uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dibuang di lahannya. Dia mengaku berkarung-karung sampah potongan kertas di lahannya itu dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.

"Awalnya saya memang butuh urukan. Kalau harus pakai biaya sendiri, saya nggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya nggak tahu kalau itu potongan uang," kata Santo dilansir Antara.

Dia mengatakan cacahan uang kertas itu dibuang seseorang berinisial KS menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan terakhir. Pembuangan tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya sewaktu-waktu.

DLH soal Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi

Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan TPS liar itu sudah pernah ditindak. DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan dari Kementerian LH soal TPS liar tersebut.

"Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," jelas Dedi.

Soal temuan cacahan diduga uang kertas, awalnya DLH Kabupaten ingin mengecek kabar ada limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu DLH Kabupaten Bekasi sedang mendampingi Kementerian LH Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo.

"Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan," kata Dedi.

Dia mengatakan saat itu ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus. Namun ternyata dalam plastik kuning itu berisikan sampah organik.

Saat menyisir TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Saksikan Live DetikSore:

Simak Video 'Polisi Pastikan Cacahan Uang di Bekasi Asli dan Milik Bank Indonesia':

(wnv/jbr)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |