Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2027 sebesar Rp 370 miliar. Adapun pagu indikatif yang didapat oleh BPIP untuk anggaran tahun depan di angka Rp 141.069.079.000 (Rp 141 miliar).
Hal itu disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Yudian menyebut pagu indikatif Rp 141 miliar digunakan untuk pembinaan Pancasila dan belanja operasional BPIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPIP memperoleh alokasi pagu indikatif sebesar Rp 141.069.079.000 yang dialokasikan untuk program pembinaan Pancasila atau PIP sebesar Rp 10 miliar dan belanja operasional BPIP tahun anggaran 2027 sebesar Rp 131 miliar koma sekian," kata Yudi dalam rapat.
Kendati demikian, Yudi menyebut pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 370.457.677.928 (Rp 370 miliar). Anggaran itu alokasikan untuk program manajemen sebesar Rp 131 miliar dan program PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila) di angka Rp 239.343.418.338 (Rp 239 miliar).
"Perkenankan kami menyampaikan bahwa atas pengalokasian pagu indikatif tersebut di atas, masih dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 370.457.677.928," kata dia.
Berikut rincian usulan tambahan anggaran pada program dukungan manajemen BPIP:
1. Peningkatan sumber daya manusia, manajemen aset/barang milik negara atau BMN, dan layanan umum dan sarana internal sebesar Rp 41.867.074.590
2. Manajemen risiko dan pengawasan sebesar Rp 2.600.000.000
3. Hukum dan reformasi birokrasi sebesar Rp 13.536.977.000
4. Program dan akuntabilitas kinerja sebesar Rp 9.814.330.000
5. Keterbukaan informasi publik, tata usaha, dan administrasi sebesar Rp 58.070.878.000
6. Data dan teknologi informasi sebesar Rp 5.225.000.000
Alokasi tambahan anggaran BPIP juga diperuntukkan bagi program pembinaan Pancasila. Yudi menyebut pihaknya butuh Rp 99,9 miliar untuk sosialisasi, komunikasi kegiatan pengarusutamaan Pancasila.
"Penguatan hubungan antarlembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan sebesar Rp 99.962.770.000 (Rp 99 miliar) dengan alokasi prioritas pada kegiatan pengarusutamaan Pancasila dan pembudayaan gotong royong pada masyarakat serta sosialisasi, komunikasi, dan rekomendasi pembudayaan PIP," kata Yudi.
"Analisis dan penyelarasan hukum, advokasi, serta pengawasan regulasi sebesar Rp 24.679.215.303 dengan alokasi prioritas pada kegiatan analisis dan penyelarasan rencana produk hukum selaras nilai Pancasila serta pengawasan kebijakan dan regulasi selaras nilai Pancasila," tambahnya.
Selain itu, BPIP juga membutuhkan anggaran pengkajian kebijakan dan materi PIP sebesar Rp 27 miliar. Pihaknya juga akan mengalokasikan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan PIP sebesar Rp 66.161.814.388 (Rp 66 miliar).
"Pengukuran dan evaluasi PIP sebesar Rp 21.301.764.400 dengan alokasi prioritas pada kegiatan pengukuran pelembagaan Pancasila dan pengukuran indeks aktualisasi Pancasila," imbuhnya.
(dwr/isa)


















































